Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan rekomendasi izin ekspor bagi raksasa tambang PT Newmont Nusa Tenggara.
Pemerintah sebelumnya menegaskan, harus disetorkan uang jaminan pembangunan smelter terlebih dahulu sebelum rekomendasi ini keluar. Lalu, sudahkan Newmont menyetor uang jaminan smelter?
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineba, Kementerian ESDM, R Sukhyar menyatakan, Newmont belum menyetor uang jaminan smelter sebesar US$ 25 juta.
"Mereka bayarnya ya hari ini, 25 juta dollar AS," kata Sukhyar ditemui di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Lantas, apa alasan pemerintah memberikan rekomendasi kepada Newmont, sedangkan uang jaminan smelter belum disetor? Sukhyar membenarkan, sebenarnya percepatan tersebut atas inisiatif pemerintah.
"Sebenarnya kita yang minta. Setelah mereka signing MoU kan kendalanya kuota (belum disepakati). Nah ini masalah waktu juga. Toh belum eksppr ini. Kalau dia enggak bayar ke kita, kita bisa tahan kapalnya," kata Sukhyar.
Newmont mendapatkan izin ekspor sebanyak 350.000 ton untuk tiga tahun. Sukhyar menambahkan, hingga akhir Desember 2014, Newmont bisa mengekspor konsentrat sebanyak 160.000 ton. Sukhyar menuturkan, pengapalan biasanya bisa memakan waktu hingga dua pekan.(Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News