kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

8.000 karyawan Newmont kembali bekerja


Senin, 22 September 2014 / 17:28 WIB
8.000 karyawan Newmont kembali bekerja
ILUSTRASI. Inilah Jadwal Imsakiyah Kupang Selama Ramadhan 2023


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah sekian lama nasib karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tak jelas. Kini meraka sudah bisa kembali bekerja setelah perusahaan ini mengumumkan telah menerima izin ekspor konsentrat. 

NTT pun memastikan mulai pekan ini sudah bisa kembali melakukan pengapalan konsentran tembagsa. "Bagi 8000 karyawan dan kontraktor dimulainya kembali kegiatan operasi tambang Batu Hijau ini merupakan titik tonggak penting kembali mata pencahariannya," kata Presiden Direktur NTT Martiono Hadianto melalui siaran pers, Senin (22/9).

Martiono menuturkan kegiatan perasi kembali (ramp-up) telah berlangsung sejak awal September, setelah Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani, dan tingkat kegiatan penambangan dan pengolahan yang telah direncanakan diperkirakan akan dicapai pada Oktober. 

Pemanggilan seluruh karyawan dan kontraktor yang diperlukan untuk menjalankan dan memelihara kegiatan operasi secara normal sedang dilakukan secara bertahap dan mereka diharuskan mengikuti kembali pelatihan penyegaran keselamatan kerja. 

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan atas dukungan dan kesabaran yang telah diberikan selama masa sulit ini. Kami juga sangat menghargai Pemerintah yang senantiasa bekerja sama dengan PTNNT dalam menyelesaikan Nota Kesepahaman dan mengeluarkan izin ekspor,” ujarnya.

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, NNT  bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru yang dikeluarkan pada Juli 2014, menyediakan jaminan keseriusan sebesar $25 juta sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter, membayar royalti sebesar 4% untuk tembaga, 3,75% untuk emas, dan 3,25% untuk perak, serta membayar iuran tetap per hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×