Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia telah mengumumkan pembukaan seleksi tender kanal 3G pada 14 Desember 2012 lalu. Hari ini (3/1), Kemenkominfo membuka pengambilan dokumen seleksi tender yang berlangsung hingga besok hari (4/1).
"Pengambilan dokumennya di Gedung Sapta Pesona," kata Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo kepada Kontan di Jakarta, Kamis (3/1).
Pengambilan dokumen seleksi tersebut akan dilakukan seperti layaknya pengambilan dokumen biasa. Perbedaannya, orang yang mengambil dokumen seleksi tender bertemakan beauty contest tersebut haruslah membawa surat kuasa dari operator telekomunikasi yang bersangkutan.
"Setelah para operator mengambil dokumen seleksi, mereka akan kita beri kesempatan untuk mengisi dokumen seleksi tersebut," terang Gatot.
Adapun di tanggal 15 Januari mendatang, para operator telekomunikasi yang telah mendaftar akan dikumpulkan pada rapat penjelasan (aanwijzing). Dalam rapat tersebut akan disosialisasikan mengenai perhitungan pemenang tender kanal 3G yang melibatkan rasio perhitungan tersendiri.
Perhitungan tersebut tidak hanya berasal dari jumlah pelanggan terbesar, namun juga dari perencanaan bisnis si operator, kapasitas jaringan, serta kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) operator yang bersangkutan. Elemen-elemen itulah yang nantinya akan dimasukkan ke dalam rumus perhitungan, di mana sebagai hasil akhir akan keluar angka yang muncul sebagai output perhitungan.
Sebagai informasi, beberapa persyaratan yang harus dibawa dalam pengambilan dokumen seleksi pada hari ini dan besok, di antaranya adalah menunjukkan salinan Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, menunjukkan salinan Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio di pita frekuensi radio 2.1 GHz, dan menunjukkan salinan bukti pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio di pita frekuensi radio 2.1 GHz untuk tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News