Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Tak ada kesimpulan mengagetkan dari hasil audit investigasi dan forensik dari Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. Pasalnya, Pertamina tak menngungkap tuntas atas dugaan penikmat rente di perdagangan migas selama ini.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan audit forensik Petral Group dilakukan auditor independen Kordamentha dan sudah tuntas sejak 31 Oktober 2015 lalu. Audit forensik dan investigasi dilakukan di Petral berdasarkan rentang waktu selama tiga tahun yaitu mulai dari 2012 hingga 2014.
Dari hasil audit tersebut, Pertamina mendapatkan laporan adanya anomali yang menyebabkan harga minyak dan produk minyak yang dibeli Pertamina menjadi tinggi. Tingginya harga minyak dan produk minyak tersebut terjadi karena adanya tiga aspek.
Pertama, dalam hal pengadaan. Sejak 2009 hingga 2012, Petral mengadakan tender yang bisa diikuti oleh perusahaan secara bebas asalkan sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan.
Namun sejak Juni 2012, Petral menetapkan proses pengadaan tender dengan memprioritaskan perusahaan nasional, sehingga menyebabkan keterbatasan persaingan. Walhasil kebijakan dalam proses pengadaan sejak Juni 2012 terdapat pengaturan range volume kepada perusahaan minyak nasional.
Kedua, auditor menemukan adanya kebocoran informasi rahasia yang terlihat dalam beberapa email dan chatting yang ditengarai memuat adanya informasi rahasia. Seperti patokan harga, dan volume minyak yang dibutuhkan, dalam pengadaan tender yang dilakukan oleh Petral.
Dwi mengungkapkan, mengenai kebocoran informasi tersebut, Pertamina akan mengambil langkah untuk melakukan penelitian lebih lanjut sehingga diharapkan ke depannya bisa menjadi pelajaran bagi internal Pertamina.
Ketiga, adalah adanya pengaruh pihak eksternal dalam proses dan pengembangan bisnis Petral dan Pertamina Energy Service (PES).
Akibatnya mitra tidak langsung bernegosiasi dengan anak usaha Pertamina tersebut. Sayangnya Dwi tidak mau menyebutkan siapa pihak eksternal dan perusahaan minyak nasional yang terlibat dengan Petral.
"Mengenai intervensi dari pihak luar, kami tidak dalam kapasitas menyebutkan siapa karena takut ini menjadi salah persepsi. Kami akan melihat dan nantinya akan dianalisa lebih lanjut aspek legalnya," kata Dwi dalam konferensi pers Senin (9/11). Hasil audit ini jauh panggang dari api, karena sebelumnya audit ini diharapkan bisa membuka tabir siapa saja yang selama ini diduga sebagai mafia migas Indonesia dan menyebabkan mahalnya harga migas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News