Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Aturan yang membolehkan mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) untuk mengonsumsi BBM bersubsidi masih dirumuskan oleh pemerintah. Namun, pemilik jenis kendaraan itu diminta tak lagi membeli BBM bersubsidi karena sudah mendapat berbagai insentif kemudahan.
"Pandangan saya, mobil itu (LCGC) jangan menggunakan BBM bersubsidi, dia sudah diberikan insentif berbagai macam kemudahan, jangan lagi menyerbu BBM bersubsidi dong," ujar Hatta di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/4).
Menurut Hatta, sebenarnya secara teknis mobil LCGC sudah menggunakan mesin yang seharusnya mengonsumsi BBM dengan nilai oktan tinggi. Oleh karena itu, Hatta melarang pengguna LCGC menggunakan BBM dengan nilai oktan rendah.
"Secara teknis mobil LCGC jangan gunakan BBM dengan oktan rendah. Kecenderungannya mesin mobil sekarang ini memiliki efisiensi tinggi dan oktan number yang tinggi juga karena di beberapa negara tinggal polusinya tinggi," katanya.
Jika pengguna LCGC tetap menggunakan BBM bersubsidi, Hatta berharap ada sanksi hukum terhadap pelanggarnya. Saat ditanya mengenai sanksi yang tepat dikenakan ke perusahaan atau pribadi, Hatta mengatakan bahwa perusahaan tidak bisa disalahkan mengenai penggunaan BBM bersubsidi.
"Sanksi hukumnya harus ada dong. Tentu kalau sejak awal ada ketentuannya, enggak bisa kita salahkan perusahaan kalau ada pengguna yang memakai BBM subsidi," tandasnya.
Sebelumnya, Kemenkeu sudah menyurati Kemenperin terkait penggunaan BBM bersubsidi untuk LCGC. Sebab, dikhawatirkan konsumsi BBM bisa membengkak melebihi target semula. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News