kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Head of agreement diteken, Chevron mengebor lagi di Blok Rokan pada November


Selasa, 29 September 2020 / 06:10 WIB
Head of agreement diteken, Chevron mengebor lagi di Blok Rokan pada November


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) meneken head of agreement (HoA) Blok Rokan pada Senin (28/9).

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, penandatanganan ini guna memastikan kelanjutan investasi Chevron di Blok Rokan hingga alih kelola pada Agustus 2021 nanti.

"Dibutuhkan HoA dan amandemen KKS wilayah kerja Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa kontrak kerja saham (KKS), serta biaya pencadangan abandonment and site restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut," ungkap Dwi dalam keterangan resmi, Senin (28/9).

Baca Juga: Sejumlah perusahaan tertarik jadi mitra Pertamina di Blok Rokan

Dwi melanjutkan, dalam perjanjian ini, Chevron mendapatkan kejelasan terkait pengembalian investasi. Dengan demikian, pemerintah berharap lewat investasi Chevron maka produksi Blok Rokan dapat tetap terjaga.

Langkah penandatanganan HoA sebagai langkah jangka pendek yang ditempuh pemerintah dalam menajaga produksi migas di 2021 mendatang.

Acara pendatanganan perjanjian disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Mineral Arifin Tasrif serta Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengharapkan, pencapaian produksi dapat terlaksana pasca penandatanganan HoA ini.

"Komitmen PT CPI dan SKK Migas serta pihak-pihak terkait dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah tertuang di dalam perjanjian tersebut sangat diharapkan dapat merealisasi apa yang telah disepakati bersama dalam memenuhi capaian target produksi dan penerimaan negara sebagaimana yang telah disetujui saat penetapan asumsi makro APBN 2021," kata Arifin.

Ia pun memastikan pemerintah bakal mengawal pelaksanaan investasi dan pemboran oleh Chevron yang direncanakan dapat dimulai pada November tahun ini.

Baca Juga: Ini sejumlah stimulus yang dikeluarkan Kementerian ESDM di masa pandemi Covid-19




TERBARU

[X]
×