Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himperra) menilai kenaikan harga rumah subsidi saat ini sudah tepat. Kenaikan harga ini dinilai, tidak jauh berbeda dengan yang diusulkan Himperra.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengeluarkan aturan kenaikan harga rumah subsidi sekitar Rp 10 juta. "Cukup angka yang sudah diputuskan oleh Kemkeu," ujar Ketua Himperra Endang Kawidajaja saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/6).
Angka tersebut didapatkan berdasarkan tiga faktor perubahan. Pertama adalah kenaikan inflasi yang berpengaruh paling besar sekitar 5%. Sementara faktor kedua adalah peningkatan kualitas standar bahan baku terutama untuk besi. Sedangkan faktor ketiga adalah kenaikan dollar Amerika Serikat (AS).
Kenaikan nilai tukar rupiah membuat suplier menyesuaikan harga sesuai dengan harga ekspor. Endang mencontohkan harga kusen yang dinaikan oleh suplier. "Ekspor tidak terlalu besar hanya 2,5% sisanya faktor inflasi," terang Endang.
Meski begitu, terdapat masalah dalam pelaksanaan pembangunan rumah subsidi. Endang bilang anggaran yang kecil membuat selisih dengan jumlah rumah yang dibangun. "Kalau anggaran tidak ada dampak sangat negatif, pencapaian tidak bisa tercapai," jelas Endang.
Sementara kekurangan anggaran tidak akan menghentikan pembangunan yang sudah berjalan. Hal itu akan membuat harga rumah bertambah dan membebani pembeli.
Tahun 2019 diperkirakan akan dibangun sekitar 267.000 unit. Angka tersebut melihat pertumbuhan pembangunan rumah subsidi rata-rata sebesar 8%. Tahun 2018 lalu rumah subsidi yang dibangun sebanyak 247.000 unit. Sementara anggaran yang ada hanya dapat digunakan untuk membangun 168.000 unit rumah subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News