Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) tengah mencari pasar ekspor. Kegiatan ini, dipengaruhi patokan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar US$ 70 per ton.
Selama ini, penjualan batubara CNKO sepenuhnya untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Alhasil, keuntungan yang didapat perusahaan sangat kecil akibat adanya patokan harga itu.
Sekretaris Perusahaan CNKO, Wim Adrian mengatakan sampai saat ini pihaknya tengah mencari pasar ekspor sebagai langkah perusahaan mengurangi ketergantungan suplai batubara kepada PLN. “Itu salah satu strategi kita, untuk mengurangi ketergantungan kita kepada PLN. Mudah-mudahan dapat tahun ini,” kata Wim, Rabu (11/7).
Menurut catatan Wim, pihaknya sudah melaksanakan kontrak suplai batubara dengan PLN sebanyak 40 juta ton, dalam kurun waktu 32 tahun. Artinya, dalam setahun jumlah batubara yang disuplai untuk berbagai macam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN sebanyak 4,4 juta ton.
Selain kepada PLN, CNKO juga melakukan penjualan batubara ke pelabuhan-pelabuhan. Hanya saja porsinya sampai saat ini kecil dibandingkan penjualan ke PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News