kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hingga Agustus, ESDM telah bangun jargas sebanyak 90.348 sambungan


Minggu, 06 September 2020 / 21:05 WIB
Hingga Agustus, ESDM telah bangun jargas sebanyak 90.348 sambungan
ILUSTRASI. Seorang warga menunjukkan cara pembayaran gas PGN sistem daring melalui aplikasi di Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). Perusahaan Gas Negara (PGN) menerapkan sistem pembayaran tagihan lewat aplikasi gawai untuk memudahkan pelanggan saat kondisi pandem


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pembangunan jaringan gas bumi (jargas) untuk tahun ini telah mencapai sekitar 90.348 sambungan rumah (SR) yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas Ego Syahrial menuturkan realisasi fisik tersebut setara 70,66% dari target sebanyak 127.864 SR.

Semula pemerintah menargetkan tahun ini pembangunan jargas mencapai 266.070 SR sebelum akhirnya dilakukan refocusing anggaran. Adapun, realisasi keuangannya mencapai 40,04%.

Baca Juga: Kinerja semester I tertekan, simak rekomendasi saham Perusahaan Gas Negara (PGAS)

"Pembangunan jargas sebanyak 127.864 SR ini, alokasi anggarannya mencapai Rp 1,428 triliun. Sebelumnya Pemerintah berencana membangun 266.070 SR dengan anggaran sebesar Rp 3,029 triliun," ujar Ego dalam keterangan resmi, Minggu (6/9).

Ego menambahkan, realisasi infrastruktur termasuk jargas, dihitung dari waktu peralatan terpasang dan teruji.

"Pengujian atau commissioning jargas baru akan dilakukan pada kuartal empat tahun berjalan," tambah Ego.

Sementara itu, refocusing anggaran juga menyasar sejumlah aspek lain seperti Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan dan Petani sebesar masing-masing 25.000 dan 10.000 paket dengan total anggaran Rp 302,5 miliar. Selain itu, layanan perencanaan dan pembangunan infrastruktur sebesar Rp 37,55 miliar.

Ia menjelaskan kegiatan konver BBM ke BBG akan menyasar nelayan di 42 kabupaten kota dan Konversi BBM ke BBG untuk petani di 24 kabupaten kota.

Saat ini Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM telah melakukan proses pendataan/validasi nelayan dan petani calon penerima paket perdana program ini.

Juga telah dilakukan pertemuan Pra Rapat Koordinasi Program Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran Wilayah Jawa dan Sumatera pada tanggal 14 Agustus 2020.

Sedangkan Pra Rapat Koordinasi Program Konversi BBM ke BBG untuk Petani Sasaran, telah dilakukan pada 27 Agustus 2020.

"Proses pengadaan/tender paket perdana konversi BBM ke BBG untuk nelayan dan petani oleh Pertamina saat ini pada tahap pemberitahuan hasil prakualifikasi. Pengumuman Pemenang dijadwalkan pada tanggal 30 September 2020. Kegiatan pendistribusian di lapangan direncanakan selama kurang lebih 2,5 bulan," jelas Ego.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, PGN (PGAS) tetap ngebut untuk selesaikan proyek jaringan gas

Ego menambahkan, proses tender Kegiatan PMC (Pengawasan) Konkit Nelayan dan Konkit Petani saat ini sedang dalam tahap masa sanggah prakualifikasi, target surat penunjukkan penyedia barang PMC pada tanggal 25 September 2020. "Pendistribusian paket perdana konkit nelayan dan petani dilakukan mulai Oktober 2020," imbuhnya.

Sekadar informasi, program konkit nelayan telah dilaksanakan dalam lima tahun terakhir dan untuk konkit petani memasuki tahun kedua pelaksanaan.

Hingga 2019 lalu tercatat pembagian konkit untuk nelayan mencapai 60.859 paket dan konkit petani mencapai 1.000 paket. Pendistribusian dilakukan melalui penugasan kepada PT Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×