Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen untuk terus mengembangkan infrastruktur jaringan gas (jargas) terlepas dari tantangan pandemi Covid-19.
Division Head, Marketing Research & Strategy PGN Houstina Anggraini mengatakan, perusahaan pelat merah ini mendukung penuh rencana pemerintah yang hendak membangun jargas sebanyak 4 juta sambungan rumah (SR) hingga tahun 2024 mendatang.
Ini mengingat proyek jargas tersebut dapat menurunkan impor LPG sebanyak US$ 17,2 juta per tahun, penghematan belanja masyarakat sebanyak US$ 0,3 triliun per tahun, dan penghematan subsidi LPG sebanyak Rp 3,3 triliun per tahun. Proyek jargas juga dapat menyerap tenaga kerja hingga 39.180 orang.
Khusus tahun ini, PGN mendapat penugasan pembangunan jargas 127.864 SR sesuai dengan rencana dalam APBN 2020. Jumlah tersebut sebenarnya berkurang dari rencana awal yakni 266.070 SR. Hal ini terjadi akibat sebagian dana APBN dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Walau belum capai level optimal, penjualan gas industri PGN (PGAS) merangkak naik
Houstina menyebut, proyek pembangunan jargas memang cukup menantang di saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Belum lagi, pendanaan proyek tersebut cukup besar.
“Untuk mewujudkan jargas hingga 4 juta SR butuh biaya lebih dari Rp 35 triliun,” kata dia dalam webinar, Selasa (1/9).
Terlepas dari itu, ia menilai bahwa pasar jargas masih sangat menarik di periode adaptasi kebiasaan baru. Pihak PGN pun akan terus melanjutkan pembangunan jargas dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan dan kesehatan secara ketat.
Untuk mempercepat realisasi pembangunan jargas, PGN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan mengimplementasikan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). “Selain itu, kami juga menjalin partnership dengan mitra,” tambahnya.
Tak ketinggalan, PGN turut menyuplai gas dengan moda Compressed Natural Gas (CNG) Trucking untuk kawasan yang belum tersambung jargas.
Selanjutnya: Pemerintah bebaskan PPN untuk LNG, PGN (PGAS): Konsumen akan lebih diuntungkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News