kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Hingga Juni, Indofarma (INAF) produksi 2 juta tablet oseltamivir


Jumat, 05 Juni 2020 / 17:57 WIB
Hingga Juni, Indofarma (INAF) produksi 2 juta tablet oseltamivir
ILUSTRASI. Indofarma (INAF) carter pesawat Garuda jemput bahan baku obat oseltamivir ke India. 


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga awal Juni ini, PT Indofarma Tbk (INAF) telah memproduksi sekitar 2 juta tablet oseltamivir untuk mendukung penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia. Produksi dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali, menyesuaikan dengan ketersediaan pasokan bahan baku obat (BBO).

“Produk telah kami distribusikan ke Kemenkes, RS pemerintah, dan RS swasta,” kata Direktur Keuangan Indofarma Herry Triyatno, saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (5/6).

Perlu diketahui, oseltamivir sebenarnya merupakan Tamiflu, yakni obat yang diperuntukkan untuk penyembuhan flu burung. Namun demikian, saat ini obat tersebut menjadi pilihan dari paramedis untuk penyembuhan Covid-19, mengingat bahwa obat untuk virus corona hingga saat ini belum ditemukan.

Baca Juga: Selama pandemi Covid-19, penjualan obat Indofarma (INAF) di e-katalog BPJS turun

Herry menambahkan, proses produksi yang dilakukan perusahaan tidaklah mudah.  Pasalnya, ketersediaan BBO oseltamivir cukup terbatas karena diperebutkan oleh banyak negara. 

Apalagi, BBO dengan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan medis pun tidak banyak. Menurut pengamatan Herry, sejauh ini baru BBO asal India yang kualitasnya sesuai dengan kebutuhan. Oleh karenanya, proses untuk mendapatkan BBO dilalui dengan jalan yang berliku. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×