Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 32%-43% pada 2030.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, hingga tahun 2023, Indonesia telah berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton atau 34,4% dari target tersebut.
Terkait penurunan emisi, Eniya mengatakan Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hingga tahun lalu, Indonesia telah berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton, melalui efisiensi energi, energi terbarukan, bahan bakar rendah karbon, teknologi energi bersih, dan program lainnya. Meski demikian, Eniya menegaskan bahwa Indonesia tetap harus berupaya mengurangi emisi lebih banyak lagi.
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Peran Batubara Mengisi Transisi Energi
"Kita harus mengurangi emisi kita dengan mengembangkan energi terbarukan, efisiensi energi dan semua aspek keadaan kita. Kita juga mengoptimalkan penggunaan bahan bakar rendah karbon, mengurangi penggunaan batubara, serta membuat lebih banyak inovasi dan teknologi batubara bersih, dan, tentu saja, reklamasi pertambangan," ujar Eniya dalam keterangan resmi, Kamis (8/8).
Eniya berharap pencapaian pengurangan emisi bisa meningkat, terutama dengan implementasi Peraturan Pemerintah No.33/2023 tentang Konservasi Energi, yang menyerukan kepada penyedia jasa energi, industri, transportasi dan gedung/bangunan untuk melakukan manajemen energi, terutama jika pengguna energi mempunyai konsumsi energi melebihi ambang batas tertentu.
Melalui kebijakan ini, kata Eniya, diperkirakan akan terjadi penghematan energi sebesar Rp 9,4 triliun dan 3,56 juta TOE dari penyedia jasa energi, 20,8 triliun rupiah dan 5,28 juta TOE dari industri, Rp 4,2 triliun dan 0,4 Juta TOE dari sektor transportasi, dan Rp 0,9 triliun dan 66 juta TOE dari gedung dan bangunan.
Salah satu capaian lainnya yang menurutnya sangat signifikan adalah tentang Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE). Hingga saat ini, Pemerintah telah mengeluarkan SKEM dan LTHE untuk 7 peralatan, antara lain Air Conditioner (AC), kulkas, penanak nasi, kipas angin, lampu LED, Refrigerated Display Case (Showcase), dan Televisi.
Eniya menambahkan, SKEM dari AC, penanak nasi, kulkas, lampu LED, dan kipas angin yang merupakan peralatan yang selalu kita gunakan sehari-hari tersebut, diperkirakan mampu mengurangi beban listrik pada saat beban puncak (jam sibuk) sebesar 599 MW dan menghemat energi sebesar 3,0 TWh pada tahun 2025 dan mengurangi beban listrik sebesar 787 MW dan menghemat energi sebesar 3,8 TWh pada tahun 2030.
Baca Juga: Semen Indonesia (SIG) Terapkan Aspek Keberlanjutan di Proses Bisnis dan Operasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News