kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

HKI: Kawasan Industri Batang menarik untuk pelaku industri padat karya


Kamis, 02 Juli 2020 / 19:55 WIB
HKI: Kawasan Industri Batang menarik untuk pelaku industri padat karya
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tiga kanan) didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tiga kiri), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri), Bupati Batang Wihaji (empat kiri) dan jajaran menteri lainnya berbincang


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri yang ingin merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah boleh bersuka hati. Pasalnya, pemerintah tengah menyiapkan lahan seluas 4.300 hektar di Jawa Tengah untuk dijadikan sebagai kawasan industri.

Pengembangan Kawasan Industri Batang tersebut akan digarap oleh PT PP (Persero) Tbk bersama dengan PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW).

Baca Juga: Kawasan Industri Batang potensial mendorong investasi dan tenaga kerja

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar mengatakan, Kawasan Industri Batang menarik untuk dijadikan sebagai tempat kegiatan usaha bagi industri-industri yang bersifat padat karya.

Hal ini dikarenakan Jawa Tengah memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) yang relatif lebih rendah bila dibanding dengan UMP wilayah lainnya.

“Jadi misalkan seperti industri tekstil , kemudian alas kaki, makanan minuman, furniture, kira-kira yang membutuhkan jumlah tenaga yang cukup besar cocok di situ, karena relatif upah minimum masih lebih kompetitif dibanding daerah lain,” kata Sanny saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Kamis (2/7).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020,  UMP Jawa Tengah untuk tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,74 juta.

Angka ini relatif lebih rendah apabila dibandingkan dengan UMP kawasan lainnya seperti Jawa Barat yang memiliki besaran UMP Rp 1,81 juta ataupun Jawa Timur yang UMP-nya ditetapkan sebesar Rp 1,76 juta.

Kendati demikian, hal ini bukan berarti bahwa Kawasan Industri Batang tidak memiliki kekurangan. Sanny menilai, pelabuhan Tanjung Mas yang terletak di Jawa Tengah terbilang masih kurang memadai, sehingga sebagian pelaku industri yang ada di Jawa Tengah masih cenderung bergantung pada Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Yang di Batang ini, dijanjikan akan ada pelabuhan, cuma membangun pelabuhan kan tidak bisa langsung jadi, jadi tantangannya ada di situ,” imbuh Sanny.

Baca Juga: Bawa Investasi Rp 11,9 Triliun, Tujuh Investor Asing Merelokasi Pabrik ke Indonesia

Untuk diketahui, Kawasan Industri Batang terletak di sisi utara Tol Trans Jawa. Letaknya berjarak 50 kilometer dari Bandara Ahmad Yani dan 65 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Mas. Kawasan Industri Batang ini diperkirakan dapat ditempuh dalam waktu 4 jam dari Jakarta, 1 jam dari Semarang.

Rencananya, Dalam pengembangan Kawasan Industri Batang ini akan dibagi menjadi 3 (tiga) zonasi, yaitu: Zona Industri Ringan dan Sedang, Zona Inovasi dan Ekonomi Kreatif, serta Zona Manufaktur dan Logistik.

Sayangnya, pihak PT PP (Persero) Tbk mengaku masih belum bisa membeberkan berapa perkiraan nilai investasi ataupun skema pendanaan yang akan digunakan untuk mengembangkan kawasan ini.

“Nilainya masih dihitung,” kata Direktur Strategi Korporasi dan HCM. Yul Ari Pramuharjo kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×