kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

HKI Minta Pemerintah Gandeng Industri Hadapi Dampak Tarif AS


Senin, 07 April 2025 / 17:49 WIB
HKI Minta Pemerintah Gandeng Industri Hadapi Dampak Tarif AS
ILUSTRASI. Himpunan Kawasan Industri (HKI) mendorong pemerintah untuk melibatkan pelaku usaha dalam menyusun kebijakan mitigasi dampak tarif impor tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat (AS).


Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri (HKI) mendorong pemerintah untuk melibatkan pelaku usaha dalam menyusun kebijakan mitigasi dampak tarif impor tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat (AS). 

Ketua Umum HKI Sanny Iskandar menilai, langkah ini penting agar keputusan yang diambil tidak gegabah dan mampu menguntungkan semua pihak.

“Kami dari HKI akan mendukung dan mengikuti kebijakan dari presiden maupun kementerian terkait. Tapi kami berharap pemerintah harus lebih jeli. Jangan terlalu buru-buru atau emosional, karena ini ibarat perang,” ujar Sanny dalam siaran pers, Senin (7/4).

Menurutnya, masukan dari pelaku usaha, termasuk yang tergabung dalam Kadin dan Apindo, akan membantu pemerintah memetakan kebutuhan tiap sektor. “Setiap sektor itu punya kekhasan. Jadi enggak bisa disamaratakan kebijakannya,” katanya.

Baca Juga: Kebijakan Tarif Trump Dikhawatirkan Berdampak Serius Terhadap Industri di Indonesia

HKI juga berharap agar insentif dan regulasi yang sudah berjalan saat ini tetap dilanjutkan dan diperkuat demi menjaga minat investasi. Salah satu faktor kunci, kata Sanny, adalah kepastian hukum bagi para investor.

Terkait kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), HKI meminta agar relaksasi dilakukan dengan sangat hati-hati. Jika terlalu longgar, bisa dimanfaatkan produk impor dan malah menurunkan minat investasi sektor industri dalam negeri.

“Kalau minat investasi menurun, efeknya bisa ke okupansi kawasan industri. Padahal kawasan industri ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Saat ini, ada 120 kawasan industri yang tersebar di 24 provinsi. Kawasan industri, menurut Sanny, punya peran strategis karena dilengkapi infrastruktur dan fasilitas penunjang seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tata ruang yang terencana. Bahkan, beberapa sudah berstatus objek vital nasional untuk menjaga keamanan.

“Kalau ada gangguan, kami bisa langsung koordinasi dengan kepolisian. Jadi keamanan dan efisiensi industri bisa dijaga di kawasan industri,” imbuhnya.

Baca Juga: Menakar Daya Tawar Indonesia dalam Negosiasi dengan AS Terkait Tarif Trump

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×