Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) memandang memanasnya eskalasi geopolitik dunia justru membawa peluang bagi kawasan industri. HKI melirik potensi relokasi pabrik maupun investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang bakal mengalir ke kawasan industri di Indonesia.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mencontohkan Rusia sebagai salah satu negara yang tengah menjajaki investasi di sejumlah kawasan industri Indonesia. Ma’ruf mengungkapkan ada 10 perusahaan asal Rusia yang sedang menjajaki kerja sama dan investasi.
Perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, termasuk industri pesawat tanpa awak (drone), farmasi dan perkapalan. Tetapi, Ma'ruf belum merinci nilai investasi yang bakal mengalir dari kerja sama tersebut karena masih terikat perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA).
Ma'ruf hanya memberikan gambaran bahwa investasi tersebut bakal menyasar kawasan industri di Pulau Jawa maupun Luar Pulau Jawa.
Baca Juga: Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru
"Ada drone, farmasi, kapal. Nilai (investasi) masih NDA, belum bisa kami sebutkan. Kami mau berangkat lagi ke Rusia (untuk menindaklanjuti kerja sama)," ungkap Ma'ruf saat ditemui setelah Pelantikan Dewan Pengurus Harian HKI Periode 2025 - 2029 di Kantor Kemenperin, Selasa (20/1/2026).
Tak hanya dari Rusia, Ma'ruf menyampaikan bahwa ketegangan geopolitik yang belakangan ini memanas justru bisa menjadi peluang untuk menarik investasi ke kawasan industri di Indonesia. "Ada (potensi relokasi pabrik). Dimana ada kesulitan, di situ ada peluang," ujar Ma'ruf.
Secara keseluruhan, Ma'ruf memperkirakan industri semi-konduktor, pusat data (data center) dan hilirisasi akan menggerakkan investasi di kawasan industri pada tahun ini. Ma'ruf pun mengatakan bahwa sekitar 70% kawasan industri siap menggelar ekspansi untuk menangkap peluang-peluang tersebut.
Outlook dari Pengembang Kawasan Industri
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) Johannes Suriadjaja membeberkan sejumlah industri yang berpotensi mengucurkan investasi di kawasan industri pada tahun ini. Johannes bilang, peluang datang dari industri otomotif, tekstil, data center dan industri yang terkait dengan kebutuhan konsumsi sehari-hari atau Fast-Moving Consumer Goods (FMCG).
SSIA pun terus berupaya menarik minat perusahaan global untuk menanamkan investasinya di kawasan industri. "Kalau SSIA tetap mempromosikan investasi di Indonesia ke negara-negara Asia, Eropa dan Amerika," kata Johannes kepada Kontan.co.id, Rabu (21/1/2026).
Sementara itu, Chairman & Founder PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Setyono Djuandi Darmono menilai bahwa Indonesia dipandang sebagai safe haven industri di Asia Tenggara. Indonesia dinilai memiliki stabilitas politik yang relatif baik, pasar domestik besar, dan posisi geografis yang strategis.
Baca Juga: Rayu Modal Korea di Seoul, Tantangan Riil Ada di Infrastruktur dan Efisiensi Logistik
Darmono menyoroti peluang dari upaya diversifikasi rantai pasok global yang masih berlangsung, lantaran perusahaan global tidak ingin hanya bergantung pada satu negara. Di sisi yang lain, Darmono melihat kebijakan hilirisasi dan industrialisasi nasional mulai menunjukkan hasil, khususnya di sektor logam, kimia, dan energi.
Pada 2026, KIJA melihat permintaan lahan industri datang dari beberapa sektor utama, baik dari PMA maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Pertama, manufaktur berorientasi ekspor. Antara lain industri otomotif & komponen, termasuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) dan baterai.
Kedua, industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) atau hilirisasi. Antara lain mencakup industri logam, kimia dasar dan petrokimia, serta agro-industri bernilai tambah.
Ketiga, industri berbasis teknologi tinggi. Antara lain data center & infrastruktur digital, kesehatan dan alat medis, serta bio-teknologi, processed food dan clean technology.
"Permintaan dari sektor ini memang tidak selalu besar dari sisi luasan lahan, tetapi sangat tinggi dari sisi nilai investasi dan kualitas ekosistem," terang Darmono.
Baca Juga: HKI Usul Bentuk Tim Percepatan Kawasan Industri untuk Mengurai Hambatan Investasi
Meski begitu, Darmono memberikan catatan bahwa kawasan industri masih berhadapan dengan sederet tantangan. Mulai dari ketersediaan dan harga energi yang kompetitif, kesiapan infrastruktur pendukung (air, listrik, logistik), kualitas dan produktivitas tenaga kerja, serta kepastian dan konsistensi regulasi.
"Harapan kami, pemerintah pusat dan daerah dapat terus memperkuat sinergi dengan pengelola kawasan industri agar Indonesia tidak hanya menjadi tujuan investasi, tetapi juga menjadi basis produksi berdaya saing global," tegas Darmono.
Johannes turut menyoroti tantangan di kawasan industri, terutama dari sisi kebijakan dan regulasi yang menjadi pertimbangan penting bagi para investor global. "Kalau Indonesia bisa menjelaskan policies dan regulasi dengan baik ke dunia dan manfaatnya itu akan sangat signifikan," kata Johannes.
Tantangan Investasi dan RUU Kawasan Industri
HKI sepakat, masih ada sederet tantangan yang mengganjal perkembangan bisnis dan investasi di kawasan industri. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan HKI adalah tumpang tindih peraturan yang membuat kawasan industri sulit berkembang.
Guna mengatasi berbagai hambatan tersebut, Ma'ruf menegaskan bahwa HKI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri, yang saat ini telah menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Teman-teman (pengembang kawasan industri) rata-rata ekspansi. Tapi kan ada tumpang tindih aturan yang membuat industri tidak bisa berkembang leluasa. Maka kami mendesak supaya lahir UU Kawasan Industri," tegas Ma'ruf.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkoordinasi dengan DPR. Kemenperin pun telah menggelar rapat pimpinan yang membahas delapan klaster permasalahan, yang bakal menjadi pokok substansi RUU Kawasan Industri.
"Ini inisiatif DPR. Harapan kami, delapan klaster permasalahan itu akan terjawab dalam Undang-undang Kawasan Industri yang mudah-mudahan akan diketok secepatnya oleh DPR," ujar Agus.
Di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global saat ini, Agus mengamini pentingnya penguatan daya saing kawasan industri. Agus juga menyoroti saat ini masih ada sejumlah tantangan struktural dalam input, proses, maupun output di rantai industri nasional.
Tantangan tersebut antara lain mencakup ketergantungan impor bahan baku dan bahan penolong, keterbatasan lahan dan infrastruktur kawasan industri, kesiapan infrastruktur kawasan, daya serap investasi yang belum maksimal hingga peningkatan biaya produksi.
"Di tengah tantangan ekonomi global, peran dan daya saing kawasan industri menjadi kunci untuk menarik investasi yang berkualitas, berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi," tegas Agus.
Selanjutnya: Hasil Kualifikasi Indonesia Masters 2026: 4 Wakil Indonesia Melaju ke Babak 32 Besar
Menarik Dibaca: Hasil Kualifikasi Indonesia Masters 2026: 4 Wakil Indonesia Melaju ke Babak 32 Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












