Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Kementerian Pertanian (Kemtan) memasukan importir bawang bombai ke dalam daftar hitam (blacklist) karena mengimpor bawang bombai tidak sesuai ketentuan dan dijual sebagai bawang merah.
Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bambang Budi Waluyo tak memberikan banyak komentar terkait hal ini. Menurutnya, kebenaran berita ini harus dipastikan terlebih dahulu. Namun, dia meminta supaya impor komoditas pertanian, khususnya bawang, tidak merugikan petani.
“Kalau impor intinya adalah bagaimana supaya tidak merugikan petani. Lalu, kedua, impor dilakukan kalau memang kita membutuhkan bawang tersebut,” ujar Bambang, Senin (25/6).
Menurut Bambang, masih ada jenis bawang yang memang harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, dia meminta supaya bawang yang diimpor tersebut memiliki kualitas yang baik.
Sementara, ada juga jenis bawang seperti bawang merah yang justru berlimpah di Indonesia. Bambang meminta supaya bawang merah tak lagi diimpor.
Bambang mengatakan, untuk menghindari impor komoditas pertanian yang tidak diinginkan, HKTI mengusulkan supaya diadakan pertemuan rutin dengan Kementerian Pertanian dan pihak terkait untuk membahas data produksi komoditas pertanian.
“HKTI baru membuat media center akan membuat database produk pertanian unggulan apapun dari Indonesia. Sehingga kalau ada impor kita bisa tanyakan mengapa ada impor padahal masih banyak produknya di indonesia,” tandas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News