Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Kendati masalah pendirian holding migas masih terkendala, Deputi Bidang Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kemeterian BUMN sekaligus Komisaris Pertamina, Edwin Hidayat Abdullah memastikan skema pembentukan holding migas masih tetap sama.
Nantinya, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akan menjadi bagian PT Pertamina (Persero) untuk kemudian PGN akan mengakusisi Pertagas.
Dengan begitu ke depannya PGN akan mencari pendanaan lagi untuk akusisi Pertagas. Sebelumnya PGN telah melakukan pinjaman untuk mengakusisi Pertagas.
Namun pinjaman tersebut terpaksa dilunasi PGN karena pembentukan holding migas yang belum jelas. PGN pun harus menanggung beban utang akibat tidak jelasnya rencana holding migas.
Makanya Edwin mengisyaratkan Kementerian BUMN akan mencari cara lain agar akusisi Pertagas oleh PGN tidak membebankan perusahaan tersebut.
"Bisa banyak cara, nanti kami bahas, nanti teknikalnya. PGN kan public company, kami tidak bisa bicara terlalu banyak,"imbuh Edwin.
Mengenai masalah ini, Direktur Keuangan PGN Nusantara Suyono masih enggan berkomentar. Sementara itu, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan akusisi Pertagas oleh PGN akan disesuaikan dengan keputusan pemegang saham.
"Itu tanya ke pemegang saham. Bukan aksi korporasi,"imbuh Arief.
Terkait pembentukan holding migas, Arief menegaskan Pertamina tidak membutuhkan dana hanya untuk proses pembentukan holding migas ini.
"Itu kan aksi pemegang saham, itu kan tambahan modal ke Pertamina. Jadi saham-saham PGN dialihkan ke Pertamina, jadi tidak ada kebutuhan dana, tapi kalau ada kewajiban-kewajiban ya kami jaga-jaga saja,"jelas Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News