kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) menggenjot penjualan ekspor CPO


Sabtu, 22 September 2018 / 18:00 WIB
Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) menggenjot penjualan ekspor CPO
ILUSTRASI. Kelapa sawit


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) menggenjot penjualan ekspor komoditi Crude Palm Oil (CPO) dan Karet tahun ini.

Adanya kegiatan ekspor ini dianggap akan menambah pendapatan PTPN dan membantu meningkatkan devisa di tengah penguatan nilai dollar.

“Kita akan terus genjot kegiatan ekspor tahun ini dan tahun depan. Hal ini bisa membantu meningkatkan devisa negara dan untuk menguatkan posisi Indonesia di pasar CPO dunia,” kata ujar Direktur Utama PTPN Holding Dolly P Pulungan dalam siaran persnya, Sabtu (22/9).

Tahun ini PTPN menargetkan ekspor CPO sekitar 300.000 ton, dan ditargetkan meningkat 2,5 juta ton pada 2019. Dolly mengatakan, sangat disayangkan bila PTPN tidak memperlebar volume ekspor karena komoditas ini merupakan salah-satu penyumbang devisa terbesar untuk Indonesia.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PTPN Holding Kadek K Laksana melepas pengapalan ekspor CPO menggunakan kapal MT Sea Star ke India sebanyak 13.000 ton dengan nilai ekspor sebesar US$ 6,85 juta melalui pelabuhan Dumai, Riau.

Kadek menjelaskan, ekspor CPO ini berasal dari PTPN III sebanyak 8.500 ton dan PTPN V sebanyak 4.500 ton. Gencarnya kegiatan ekspor CPO ini menurutnya, merupakan program peningkatan ekspor untuk memperkuat struktur bisnis perusahaan serta membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan devisa.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×