kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hormati Penyelidikan KPPU Terkait Proyek Cisem II, Ini Kata Kementerian ESDM


Senin, 23 Desember 2024 / 16:05 WIB
Hormati Penyelidikan KPPU Terkait Proyek Cisem II, Ini Kata Kementerian ESDM
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penyelidikan tender proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II.

Kementerian ESDM menegaskan, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM.

"Jangan membangun persepsi, kita sudah cek kok di tim ESDM semua bekerja proper sesuai aturan. Silahkan saja KPPU kalau mau buktikan," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi, Senin (23/11).

Menurut Bahli, Kementerian ESDM mendukung penuh proses pemeriksaan KPPU dan akan menyampaikan semua informasi pelaksanaan tender proyek Cisem II sehingga memberikan kejelasan kepada publik.

Lebih lanjut, Kementerian ESDM juga berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Hal ini mencerminkan sikap proaktif Kementerian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Baca Juga: Ditambah 200 Ribu Metrik Ton, Bahlil Ungkap Kuota LPG Aman Hingga Akhir Tahun

Di sisi lain, Kementerian ESDM menekankan pentingnya KPPU dalam menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip praduga tak bersalah. Kementerian ESDM juga meminta agar KPPU tidak membangun persepsi yang belum terbukti dan selalu menyampaikan informasi kepada publik secara proporsional serta didukung dengan bukti yang jelas.

Untuk diketahui, Cisem II merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Akibat mengalami kendala sejak 2006, proyek Cisem II diputuskan untuk dilanjutkan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih efisien.

Keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam APBN guna mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan industri dalam negeri dengan memastikan harga jual gas lebih terjangkau. Dengan skema ini, penetapan toll fee hanya dihitung berdasarkan biaya operasi dan pemeliharaan, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri nasional.

Proses pengadaan dalam proyek Cisem II telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

Pengawasan tersebut memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kelangsungan proyek tetap terjaga sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, pembangunan pipa transmisi gas bumi Cisem II dirancang untuk menghubungkan wilayah strategis di Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan total panjang 245 kilometer dengan kontrak multi years.

Baca Juga: PGN Pastikan Penyaluran Gas Bumi ke 815.000 Pelanggan Aman Jelang Libur Nataru

Proyek ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur energi nasional, meningkatkan akses terhadap gas bumi yang lebih ramah lingkungan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Terbangunnya pipa transmisi gas bumi Cisem II akan mampu mendukung program gasifikasi untuk industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal (10 MMScfd) dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang (25 MMScfd); Kilang Balongan (24 - 44 MMScfd); dan juga memenuhi kekurangan kebutuhan gas pembangkit listrik di kawasan Jawa Bagian Barat (189-200 MMSCfd), serta mendorong perluasan jaringan gas untuk rumah tangga.

Sebelumnya, isu ini mencuat setelah KPPU menyampaikan rencana untuk mendalami dugaan persekongkolan dalam proyek pipa gas Cisem 2 yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Hingga kini, KPPU belum mempublikasikan hasil investigasi lebih lanjut.

Berdasarkan pernyataan resmi KPPU, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kabinet Indonesia Maju, Arifin Tasrif, 18 Desember 2024 memenuhi panggilan KPPU dalam penyelidikan kasus dugaan persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (ruas Batang-CirebonKandang Haur) yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia RI pada tahun 2024.

Selanjutnya: Pemerintah Klaim PPN 12% Tidak Berdampak Inflasi, Ini Kata Ekonom

Menarik Dibaca: Denpasar Dominan Cerah Berawan, Pantau Prakiraan Cuaca Besok di Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×