kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Hortikultura asal Malaysia paling banyak disita


Selasa, 14 April 2015 / 11:54 WIB
Hortikultura asal Malaysia paling banyak disita
ILUSTRASI. Ucapan Hari Jadi Pamekasan 2023. 


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sepanjang Maret lalu, produk hortikultura asal Malaysia paling banyak disita oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan). Produk hortikultura asal Malaysia yang disita kebanyakan tidak memiliki surat resmi (ilegal).

Informasi yang tercatat pada Badan Karantina Kemtan, pemusnahan komoditi hortikultura paling banyak berasal dari negeri Jiran itu. Belum lama ini, Badan Karantina Pertanian Belawan memusnahkan bawang merah ilegal sejumlah 2.500 karung asal Malaysia.

Kemudian pada akhir Maret lalu, Badan Karantina Tarakan juga menyita benih sayuran yang dibawa oleh salah satu penumpang maskapai penerbangan asal Malaysia. Benih sayuran impor disita karena tidak dilengkapi dengan dokumen pemasukan yang dipersyaratkan oleh Karantina.

Hasil pemeriksaan ditemukan benih sayuran terdiri dari: benih sawi empat bungkus, benih pepaya satu bungkus, benih salad dua bungkus, benih pare satu bungkus dan benih kacang-kacangan sebanyak 10 bungkus. Modus pelaku adalah dengan membungkus tas plastik dan dimasukkan ke dalam kardus.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa benih sayuran tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan. Yakni, tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate/PC) dari negara asal. Plus tidak dilengkapi dengan surat izin pemasukan benih dari Menteri Pertanian RI.

Terakhir, Badan Karantina Balikpapan juga memusnahkan bibit tanaman asal Negara Malaysia, Turki, Jerman dan Singapura. Bibit tanaman yang disita antara lain: Jeruk, Mangga, Sayuran dan Bunga dan 30 Kemasan benih sayuran dan bunga.

Ada juga tanaman seperti: Kubis, Wortel, Mentimun, Apel, Anggur, Pear, Tomat, Asam, kentang, paprika, Jintan, Merica, Ketumbar, bawang Merah, bawang Putih, Alpukat, buah pisang, buah delima, buah jambu dan buah Naga. Total komoditas yang disita mencapai 21,5 Kg.

Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian mengatakan, pihaknya setiap saat terus melakukan pemeriksaan dan pemusnahan barang ilegal khususnya dari negara asing. "Resikonya besar karena akan mengganggu tanaman nasional," tandas Banun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×