kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Hutama Karya tunggu Perpres garap Trans Sumatera


Kamis, 14 November 2013 / 10:42 WIB
ILUSTRASI. Petugas vaksinator mempersiapkan vaksin penguat atau booster bagi warga.


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengelola dan operator pembangunan jalan bebas hambatan Trans Sumatera. Namun pihaknya mengaku belum bisa menjalankan proyek tersebut lantaran belum dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres).

Budi Rachman, Direktur Pengembangan Hutama Karya mengatakan, dalam pembangunan Tol Trans Sumatera tersebut sebanyak empat ruas sudah siap untuk dijalankan apabila Perpres telah keluar. Empat ruas tersebut yakni Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Bakauheni-Terbanggi Besar dan Palembang-Indralaya. Investasi pembangunan jalan tol empat ruas tersebut sebesar Rp 32 triliun. 

"Ya secepatnyalah diterbitkan November ini, biar awal tahun depan kami bisa memulai pembangunan empat rusa yang sudah siap 80%. Empat ruas itu sepangjang 436 kilometer dan akan dibangun secara bertahap," tuturnya Rabu (13/11) di Jakarta. 

Budi mengatakan bahwa, walaupun pihaknya sudah menyatakan siap, namun masih terkendala dengan Perpres tersebut. Karena menurut Budi, dengan adanya Perpres dapat digunakan untuk mendukung pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur. 

Sekedar informasi, bahwa dalam penunjukan Hutama Karya dalam penggarapan Trans Sumatera ini, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 2 triliun, dan APBN-P 2014 sekitar Rp 5,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×