Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang bergerak di bidang produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) melalui anak usahanya ImpackOne Sdn Bhd menuntaskan akuisisi terhadap Megaplas Corporation Sdn Bhd dan Vermax Corporation Sdn Bhd.
Total nilai transaksinya mencapai RM 13,13 juta atau setara Rp 45,08 miliar.
"Perusahaan menginformasikan bahwa pada tanggal 31 Mei 2019 telah terjadi penyelesaian pembayaran atas transaksi sesuai dengan tata cara, syarat dan ketentuan dalam sale and purchase agreements (SLA)," ujar Lenggana Linggawati, Sekretaris Perusahaan IMPC dalam keterbukaan informasi, Senin (10/6).
Seperti diketahui, transaksi tersebut akan mengambil alih aset dan bisnis kedua perusahaan. Goodwill, kendaraan bermotor, mesin, peralatan kantor, stok, hak kekayaan intelektual dan semua hak yang berkaitan dengan bisnis manufaktur dan perdagangan polymer based roofing dan shet dari kedua perusahaan tersebut.
Sebelumnya, pada 24 Mei 2019 anak usaha IMPC sudah menandatangani SLA untuk pembelian tersebut. Dana untuk penuntasan akuisisi tersebut berasal dari pinjaman IMPC kepada ImpackOne Sdn Bhd, mengingat saat ini IMPC menggenggam 100% kepemilikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News