kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 18.000   37,00   0,21%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Impack Pratama (IMPC) tuntaskan akuisisi Megaplas & Vermax senilai Rp 45 miliar


Senin, 10 Juni 2019 / 14:38 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang bergerak di bidang produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) melalui anak usahanya ImpackOne Sdn Bhd menuntaskan akuisisi terhadap Megaplas Corporation Sdn Bhd dan Vermax Corporation Sdn Bhd.

Total nilai transaksinya mencapai RM 13,13 juta atau setara Rp 45,08 miliar.

"Perusahaan menginformasikan bahwa pada tanggal 31 Mei 2019 telah terjadi penyelesaian pembayaran atas transaksi sesuai dengan tata cara, syarat dan ketentuan dalam sale and purchase agreements (SLA)," ujar Lenggana Linggawati, Sekretaris Perusahaan IMPC dalam keterbukaan informasi, Senin (10/6).

Seperti diketahui, transaksi tersebut akan mengambil alih aset dan bisnis kedua perusahaan. Goodwill, kendaraan bermotor, mesin, peralatan kantor, stok, hak kekayaan intelektual dan semua hak yang berkaitan dengan bisnis manufaktur dan perdagangan polymer based roofing dan shet dari kedua perusahaan tersebut.

Sebelumnya, pada 24 Mei 2019 anak usaha IMPC sudah menandatangani SLA untuk pembelian tersebut. Dana untuk penuntasan akuisisi tersebut berasal dari pinjaman IMPC kepada ImpackOne Sdn Bhd, mengingat saat ini IMPC menggenggam 100% kepemilikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×