kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Impor daging India bisa memukul peternak lokal


Jumat, 22 April 2016 / 17:37 WIB
Impor daging India bisa memukul peternak lokal


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan akan mengimpor daging kerbau dari India menjelang puasa dan lebaran 2016. Daging kerbau asal India ini diprediksi akan dijual seharga rata-rata Rp 60.000 per kilogram (kg) atau sekitar rata-rata 60% dari harga daging sapi dalam negeri yang berada di kisaran Rp 110.000 per kg.

Kondisi ini mengkhawatirkan peternak sapi dan kerbau lokal yang selama ini menjual daging rata-rata Rp 100.000 hingga Rp 110.000 per kg.

Masuknya, daging kerbau dari India ini sebagai dampak dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang pemasukan ternak dan/atau produk hewan dalam hal tertentu yang berasal dari negara atau zona dalam suatu negara asal pemasukan.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan, kebijakan pemerintah memasukkan daging asal India akan memukul harga sapi yang telah terbentuk selama ini di pasaran. Ia bilang harga sapi lokal hidup di daerah Jawa sebesar Rp 45.000 per kilogram, dan kalau menjadi daging harganya tidak bisa kurang dari Rp 100.000 per kg.

Sementara itu, harga daging sapi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sekitar Rp 35.000 per kg berat hidup dan bila jadi daging seharga Rp 95.000 per kg. Menurutnya, terdapat sekitar 5,4 juta rumah tangga peternak rakyat yang hidupnya bergantung dari sapi yang mereka pelihara. "Masuknya daging kerbau dari India akan memukul bisnis para peternak lokal," ujar Teguh, Jumat (22/4).

Selain akan memukul bisnis peternakan lokal, masuknya daging India yang belum bebas dari PMK akan berpotensi membawa kembali PMK ke Indonesia. Karena itu, kebijakan pemerintah dinilai tidak bijak dan sangat terburu-buru. "Sebab PMK sangat berbahaya bagi ternak berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi," terangnya.

Untuk itu, PPSKI mendesak pemeirntah menunda rencana pemasukan daging India atau daging dari negara manapun yang belum bebas bebas PMK ke Indonesia. Apalagi saat ini, masih ada uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) No.41/2014 yang membuka peluang masuknya daging sapi dari negara yang belum bebas PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×