kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Impor daging sapi bakal melalui lelang terbuka


Senin, 25 Februari 2013 / 13:20 WIB
Impor daging sapi bakal melalui lelang terbuka
ILUSTRASI. Manajemen Widodo Makmur (WMUU) optimistis kinerja membaik di akhir tahun


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Pemerintah memutuskan, pengadaan impor daging sapi ke depan bakal melalui mekanisme lelang. Hal ini untuk mengurangi terjadinya korupsi.

"Ini diatur Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa selepas Rapat Koordinasi tentang Pangan di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2).

Hatta menginginkan, Kementerian Perdagangan bisa menyeleksi perusahaan importasi daging sapi yang ingin ikut dalam mekanisme lelang. Sehingga tidak akan terjadi seperti kasus sebelumnya.

Harapannya, dengan mekanisme lelang terbuka tersebut, pemerintah nanti juga akan memiliki data terkait permintaan dan penawaran daging sapi. Begitu juga terkait jumlah importasi daging sapi yang diperlukan.

"Ini saya minta dihitung cermat. Jika pasokan daging sapi lokal kurang, sisanya baru impor secara terbuka," tambahnya.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menambahkan, mekanisme lelang pada importasi daging sapi ini dilakukan agar pemenuhan daging sapi bisa lebih transparan dan harganya bisa terjamin. Namun Gita menilai memang izin impor daging sapi ini adalah tugas dari Kementerian Perdagangan. Tapi untuk bisa mengeluarkan izin itu, Kementerian Perdagangan akan meminta rekomendasi dari kementerian teknis terkait.

"Jadi kami tidak akan mengeluarkan izin impor bila tidak ada rekomendasi dari kementerian teknis," jelas Gita.

Saat ini, kedua kementerian ini masih membahas tentang formulasi mekanisme impor daging sapi tersebut. Harapannya bisa berlaku di tahun ini.

Jika mekanisme lelang ini berlaku, nantinya hanya akan ada satu pihak importir atau beberapa importir yang bisa mendapat izin. Selama ini ada 67 perusahaan pemilik izin importasi daging sapi. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×