Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Realisasi impor minuman beralkohol golongan B atau jenis wine sepanjang tahun lalu mengalami kenaikan hingga 148%. Dari 77.485 karton pada 2008 menjadi 191.953 karton pada 2009. Jika dirata-ratakan maka setiap propinsi mengkonsumsi sebanyak 5.816 karton wine per tahun.
Impor jumlah minuman wine ini meningkat karena naiknya jumlah kuota impor minuman beralkohol oleh Kementerian Perdagangan. Khusus wine yang memiliki kadar alkohol antar 5%-20% itu, kenaikan alokasi impornya mencapai 181% dari alokasi 2008 sebanyak 80.000 karton menjadi 225.000 karton.
"Untuk wine realisasi impornya 85,31%," Direktur Jenderal perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Diah Maulida di Jakarta. (18/1). Untuk realisasi impor golongan golongan C atau jenis spirit atau yang memiliki kadar alkohol lebih dari 20% terealisasi sebanyak 96% dari kuota 18.000 karton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News