kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Realisasi Impor Minuman Beralkohol Di Bawah Kuota


Selasa, 05 Januari 2010 / 17:09 WIB
Realisasi Impor Minuman Beralkohol Di Bawah Kuota


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Apakah konsumen minuman beralkohol di Indonesia mengurangi konsumsinya? Bisa jadi. Soalnya, impor minuman berlakohol hanya terserap 71%. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Sarinah Jimmy M. Rifai Gani selaku importir minol tunggal tahun 2009.

"Yang jelas market tidak menyerap," kata Jimmy saat dihubungi KONTAN. Menurutnya, konsumsi di Indonesia tidak mampu menyerap seluruh kuota impor minuman keras yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan dengan sebanyak 2,61 juta liter.

"Kami hanya menyesuaikan impor dengan pesanan dari market," kata Jimmy. Dijelaskannya, minuman yang paling tinggi impornya itu adalah minuman dengan golongan C dan B atau minuman dengan kadar alkohol diatas 5% sampau dengan 55%. "Kadar C realisasinya bisa 90%," jelas Jimmy.

Namun sayang, Kementerian Perdagangan belum mau mempublikasikan data realisasi impor tahun 2009 atas produk yang sensitif tersebut. Sementara itu, banyak kalangan mengindikasikan banyak minuman beralkohol yang diselundupkan, ini dibuktikan ketika Bea Cukai menangkap minuman berlakohol selundupan di pelabuhan Desember lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×