kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Importir bawang putih TSR bantah melanggar penjualan bibit


Senin, 12 Maret 2018 / 18:53 WIB
Importir bawang putih TSR bantah melanggar penjualan bibit
ILUSTRASI. Barang bukti impor bibit bawang putih ilegal


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menemukan impor bibit bawang putih merembes ke pasar konsumsi.  PT Tunas Sumber Rejeki (TSR) menjadi salah satu terduga pelaku perembesan bibit yang seharusnya diimpor untuk memenuhi kewajiban menanam bagi importir.

Tapi, TSR membantah telah menyalahi aturan penjualan bawang putih. Direktur Utama TSR Soetrisno menyatakan bawang yang dijual tersebut merupakan bawang putih untuk konsumsi. "Ini bawang putih konsumsi," ujar Soetrisno, Senin (12/3).

Lagipula, kata dia, secara konsumsi, penjualan bawang putih untuk konsumsi lebih rendah daripada harga bibitnya. Soetrisno bilang, harga bibit bawang putih mencapai Rp 60.000 per kilogram (kg).

Soetrisno mengungkapkan, bawang putih tersebut merupakan sisa stok bawang putih di gudang. Stok yang masih banyak di gudang itu pun, dia bilang, telah dilaporkan ke pihak Kementerian Perdagangan (Kemdag).

Namun, dalam karung bawang putih yang dijual oleh TSR, terdapat label yang menandakan produk tersebut merupakan bibit bawang putih. Soetrisno mengaku tidak mengetahui label tersebut.

"saya tidak tahu kenapa ini ada kertas label. Kalau untuk bibit, tidak ada kertas. Kalau untuk konsumsi ada," jelas Soetrisno.

Atas hal ini Soetrisno mengaku mendapat kerugian terkait nama baik perusahaan.

TSR merupakan perusahaan importir bawang putih sejak 1999. Pada tahun 2018, TSR mendapatkan jatah impor sebesar 5.000 ton. Namun, bawang putih yang ditemukan di pasar bukan merupakan impor pada kuota yang baru.

Bawang putih yang ditemukan di pasar Kramat Jati berasal dari impor yang tiba melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 Februari 2018. Selain itu pada karung pun terdapat label produksi pada Januari 2018.

Sementara izin impor bawang putih baru dikeluarkan pada tanggal 28 Februari 2018. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemdag Oke Nurwan telah mengeluarkan izin impor bawang putih.

"Izin impor untuk 13 perusahaan sebanyak 196.000 ton," jelas Oke kepada KONTAN, Senin (12/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×