kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Indef: Pemerintah Harus Jamin Pasokan Batubara untuk Pembangkit Listrik


Senin, 03 Januari 2022 / 21:08 WIB
Indef: Pemerintah Harus Jamin Pasokan Batubara untuk Pembangkit Listrik
ILUSTRASI. Alat berat membawa muatan batubara di kawasan tambang airlaya milik PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai pemerintah perlu memberikan jaminan pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkit.

Abra menjelaskan, pemenuhan batubara domestik untuk mendukung operasional PLTU  merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah yang telah memberi penugasan kepada PLN dalam proyek listrik 35 ribu megawatt (MW).

"Artinya, penugasan penambahan kapasitas listrik terpasang tersebut tentu harus juga disertai dengan jaminan pasokan batu bara untuk operasional PLTU," kata Abra dalam keterangan resmi, Senin (3/1).

Abra melanjutkan, krisis pasokan batubara untuk kelistrikan nasional mengindikasikan masih adanya sebagian dari pemegang konsesi batubara belum memenuhi komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Baca Juga: DMO Batubara, Jokowi: Ini Mutlak, Jangan Sampai Dilanggar Dengan Alasan Apapun

Dengan begitu, negara sebagai pemilik kekayaan SDA sudah sewajarnya memastikan kecukupan batubara untuk hari operasional PLTU di atas 20 hari (HOP). 

Di tengah pemulihan ekonomi, lanjut Abra, di mana seluruh sektor membutuhkan pasokan listrik yang andal. Untuk itu, adanya potensi pemadaman listrik akibat shutdown PLTU akan menjadi malapetaka sosial ekonomi politik yang luar biasa besar.

"Kebijakan ini menjadi pelajaran penting bagi stakeholder industri batu bara. Apabila ingin bisnisnya ingin berkelanjutan, maka taatilah kebijakan pemerintah," ujar Abra.

Menurutnya, potensi kehilangan penerimaan negara dari aktivitas ekspor batubara tidak akan melebihi potensi dampak negatif dari padamnya pembangkit listrik yang mencapai 10,8 GigaWatt (GW).

Baca Juga: Pemerintah Melarang Ekspor Batubara Selama Januari 2022, Emiten Ini Akan Terimbas

Pasalnya, pelanggan yang terdampak langsung dari terganggunya aktivitas pembangkit tersebut mencapai 10 juta pelanggan. Di sisi lain, menurut Abra, kontribusi perpajakan dari sektor pertambangan hanyalah sebesar 4,8%.

"Sektor lain, perindustrian, perdagangan itu 22% masing-masing. Kalau tidak ada listrik, mereka juga nggak bisa beroperasi," pungkas Abra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×