kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Indef soroti pandemi Covid-19 dan isu reshuffle yang turut pengaruhi iklim investasi


Senin, 06 Juli 2020 / 20:08 WIB
Indef soroti pandemi Covid-19 dan isu reshuffle yang turut pengaruhi iklim investasi
ILUSTRASI. Peta blok Masela


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi minyak dan gas bumi (migas) tengah jadi sorotan pasca Shell dikabarkan berniat hengkang dari Blok Masela yang investasinya mencapai US$ 20 miliar.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai selain dampak pandemi, isu reshuffle juga turut jadi pertimbangan para investor dalam pengambilan keputusan.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan, kondisi pandemi covid-19 membuat permintaan energi mengalami penurunan dalam jangka waktu panjang.

Baca Juga: Sektor hulu migas terpukul Covid-19, pemerintah diminta serius benahi iklim investasi

Selain itu, menyoal yang terjadi pada Shell Bhima menilai pertimbangan kondisi ke depan jelas menjadi salah satu alasan Shell berniat hengkang.

"Iklim investasi jadi isu yang dicermati, selain itu isu reshuffle. Bagaimana jika mereka sudah berinvestasi jangka panjang tapi ada ketidakpastian kebijakan, regulasi," tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (6/7).

Bhima melanjutkan, indeks daya saing Indonesia dalam IMD World Competitiveness 2020 merosot dari peringkat 32 menjadi peringkat 40 membuat perlunya ada perbaikan iklim investasi.

"Selain itu Shell juga mungkin melihat situasi kondisi keuangan sehingga khawatir kalau dipaksakan akan justru merugikan korporasi dalam jangka waktu yang cukup panjang," jelas Bhima.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×