kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) Pastikan Produk Indomie Aman Dikonsumsi


Jumat, 28 April 2023 / 13:16 WIB
Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) Pastikan Produk Indomie Aman Dikonsumsi
ILUSTRASI. Warga belanja kebutuhan bulan Ramadhan di sebuah supermarket di Bogor, Rabu (14/04). PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) telah memberikan tanggapan terkait dugaan adanya zat pemicu kanker.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) telah memberikan tanggapan terkait dugaan adanya zat pemicu kanker, yaitu etilen oksida (EtO) pada bumbu mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial yang ditemukan oleh Departemen Kesehatan Taipei. 

Manajemen ICBP menyatakan bahwa seluruh produk mi instan yang diproduksi perusahaan tersebut di Indonesia telah diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan standar yang sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional. ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun," terang Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP dalam siaran pers di situs Indofood.

Baca Juga: BPOM: Produk Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman Dikonsumsi

Taufik menambahkan bahwa ICBP selalu memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara di mana produk mi instan Grup Indofood ini dipasarkan. "Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh BPOM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Sebelumnya, BPOM melalui rilisnya menyebut bahwa Taiwan tidak memperbolehkan penggunaan EtO pada produk pangan. Namun, Indonesia sudah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-Chloro Ethanol (2-CE) sebesar 85 ppm, sedangkan kadar 2-CE pada sampel mi instan di Taiwan hanya 0,34 ppm atau masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan beberapa negara lain seperti Amerika Serikat dan Kanada.

Baca Juga: Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan Etilen Oksida pada Indomie Rasa Ayam Spesial

"Di Indonesia, produk mi instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi syarat keamanan dan mutu produk sebelum beredar," tulis BPOM, Kamis (27/4).

BPOM tetap memerintahkan pelaku usaha, termasuk ICBP, untuk menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk Indomie Rasa Ayam Spesial yang diproduksi dan diekspor serta memastikan produk tersebut sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×