Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indomarco Prismatama menyampaikan bahwa proporsi gerai waralaba miliknya sudah mendekati total minimum gerai waralaba sesuai dengan aturan Permendag No 68 tahun 2012. Catatan Kontan.co.id, sampai November tahun lalu gerai Indomaret mencapai 16.140 gerai.
Wiwiek Yusuf, Marketing Director Indomaret menyampaikan bahwa sejak awal visi Indomaret menjadi jejaring retail waralaba. Sehingga terkait dengan relaksasi aturan mengenai waralaba tidak akan berdampak banyak terhadap rencana ekspansi ke depan. “Mungkin kami pelajari dulu, dari awal visi kami adalah jaringan retail waralaba, sekarang posisi gerai waralaba kami mendekati 35%,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (3/1).
Tahun ini, perusahaan menargetkan pembukaan gerai baru di level 1.000 gerai, tidak hanya menyasar residensial, perusahaan juga menyasar ruang-ruang komersial baik di jalan tol maupun transportasi publik.
Yang jelas, terkait dengan relaksasi aturan tersebut dirinya menyambut dengan positif dan berharan aturan tersebut akan membuat iklim semakin baik. Apalagi Indomaret merupakan salah satu pioneer di segmen minimarket. “Tentunya regulasi punya tujuan positif dan diharapkan tatanan bisnis menjadi lebih baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News