kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.935   22,00   0,12%
  • IDX 6.070   32,70   0,54%
  • KOMPAS100 781   4,31   0,56%
  • LQ45 598   3,03   0,51%
  • ISSI 211   1,18   0,56%
  • IDX30 333   2,73   0,83%
  • IDXHIDIV20 426   3,30   0,78%
  • IDX80 89   0,48   0,54%
  • IDXV30 116   0,84   0,73%
  • IDXQ30 109   0,70   0,65%

Roadmap CNG 3 Kg Digodok, Industri Minta Perketat Pengawasan Hingga Sub Pangkalan


Senin, 05 Oktober 2026 / 13:58 WIB
Roadmap CNG 3 Kg Digodok, Industri Minta Perketat Pengawasan Hingga Sub Pangkalan
ILUSTRASI. Kementerian ESDM akan menggodok regulasi dan roadmap komersialisasi Compressed Natural Gas (CNG) 3 kg pasca berakhirnya masa uji coba. (Dok/PGN)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggodok regulasi dan roadmap komersialisasi Compressed Natural Gas (CNG) 3 kg pasca berakhirnya masa uji coba. 

Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menilai langkah ini harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang sangat ketat agar penyalurannya tepat sasaran ke masyarakat dan UMKM.

Ketua Umum FIPGB, Yustinus Gunawan mengatakan, komersialisasi CNG 3 kg sangat rentan mengalami kebocoran penerima manfaat jika tidak dibarengi pengawasan langsung di tingkat distribusi terbawah. Menurutnya, evaluasi berkala mengenai aspek keekonomian dan nilai subsidi juga perlu terus dilakukan secara rutin oleh pemerintah setiap tahunnya.

"Komersialisasi CNG 3 kg untuk masyarakat dan UMKM perlu pengawasan ketat di lapangan di level sub pangkalan. Pengawasan ketat harus random ke sub lapangan, karena sangat mungkin pembeli CNG 3 kg ternyata bukan yang berhak. Mengenai keekonomian, tentunya harus subsidi, dievaluasi setiap tahun," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (5/10/2026).

Baca Juga: CNG Untuk Tekan Impor LPG Terus Dievaluasi, Begini Progresnya

Yustinus menekankan pentingnya kajian detil terkait skenario penetapan harga jual CNG yang adil agar tidak memberikan beban berlebih pada APBN. Pemerintah diimbau untuk cermat dalam mengidentifikasi potensi tumpang tindih penerima manfaat dari berbagai jenis bantuan subsidi yang telah berjalan selama ini.

"Skenario CNG yang berkeadilan sangat tergantung pada kemampuan anggaran, perlu dikaji potensi irisan/berulang penerima manfaat bantuan berbagai macam subsidi yang ada," terangnya.

Lebih lanjut, Yustinus, menyoroti ihwal pengawasan penyaluran pasokan gas bumi untuk sektor industri yang saat ini masih mengalami pembatasan volume. Dia bilang, kepatuhan penyaluran pasokan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) harus terus dikawal agar sesuai dengan amanah regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Terkait pengawasan tentang penyaluran gas, hal yang sama juga harus dilakukan pada realisasi volume pasokan gas bumi untuk industri oleh PGN, dalam hal ini kepatuhan jalankan amanah Perpres 121/2020 yang dilaksanakan Kepmen ESDM 281.K/2026. Sejauh ini PGN membatasi pasokan yang jauh lebih rendah daripada alokasi Kepmen," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, selama masa uji coba berlangsung, pemerintah terus memantau perkembangan operasional di lapangan. Data yang diperoleh kemudian dievaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki. 

"Jadi, kita sudah memasuki minggu ketiga ya, data terus dievaluasi, setiap hari dicek. Ada hal apa yang bisa dilakukan, yang dievaluasi poin-poinnya apa saja," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (30/9/2026). 

Menurut Laode, evaluasi secara menyeluruh akan dilakukan setelah masa uji coba mencapai satu bulan. Peninjauan tersebut tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga operasional, termasuk rantai pasok dan infrastruktur pendukung CNG.

"Nah nanti setelah 1 bulan, kita akan lakukan review seluruh aspek apa saja yang terkait. Seperti misalnya CNG ini harus diantar dalam wadah atau truk yang tidak bersifat bak terbuka. Itu nanti semua kita evaluasi setelah minggu keempat ya," terangnya.

Baca Juga: Indef: CNG Clustering Bisa Menjadi Model Transisi Awal Konversi LPG 3 kg

Setelah evaluasi awal selesai, Kementerian ESDM akan memasuki tahap penyusunan regulasi dan peta jalan bisnis CNG. Pemerintah juga akan membahas skema pengelolaan dan perdagangan CNG bersama para pemangku kepentingan.

Pembahasan tersebut akan mencakup sejumlah aspek, mulai dari pihak yang berperan sebagai penjual dan pemasok tabung hingga lokasi pengisian gas. 

"Tahap selanjutnya adalah kita akan mendiskusikan mengenai skemanya, skema untuk CNG ini nanti seperti apa sih, siapa yang menjual, siapa yang mensuplai tabung, gasnya diisinya di mana," kata Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×