Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID –JAKARTA. Produsen pesawat Airbus telah mengeluarkan mandat keselamatan mendesak yang berpotensi mengganggu operasional ribuan pesawat A320 di seluruh dunia.
Namun, Indonesia AirAsia memastikan operasionalnya tetap normal setelah hasil verifikasi menunjukkan armadanya tidak terdampak kewajiban rollback perangkat lunak sebagaimana diatur regulator internasional.
European Union Aviation Safety Agency (EASA) pada 28 November 2025 menerbitkan Airworthiness Directive(AD) darurat yang berlaku efektif mulai 30 November 2025 pukul 06.59 WIB.
Baca Juga: Airbus Recall Pesawat A320, di Indonesia Ada 38 Pesawat yang Terdampak
AD tersebut mewajibkan rollbackterhadap perangkat lunak tertentu pada pesawat Airbus A318/A319/A320/A321, khususnya yang terkait fungsi komputer Aileron Elevator Computer (ELAC).
Menindaklanjuti mandat itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah menginstruksikan seluruh maskapai nasional untuk memastikan ELAC berada dalam kondisi layak sebelum setiap penerbangan.
Sejalan dengan arahan tersebut, AirAsia Aviation Group mulai melakukan proses rollback perangkat lunak yang diwajibkan terhadap armada yang terdampak di tingkat grup sejak 29 November 2025.
Namun, untuk operasional di Indonesia, situasinya berbeda. Indonesia AirAsia melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh armada Airbus A320 Family yang digunakan dalam layanan domestik maupun internasional.
Baca Juga: Airbus Umumkan Lars Wagner sebagai CEO Baru Divisi Pesawat Komersial Mulai 2026
“Hasil verifikasi kami memastikan bahwa komponen perangkat lunak spesifik yang menjadi objek AD EASA tersebut tidak terpasang (not embodied) pada pesawat Indonesia AirAsia,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Indonesia AirAsia, Captain Achmad Sadikin Abdurachman dalam keterangannya, dikutip Minggu (30/11/2025).













