Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut hingga kini pihaknya masih belum menerima perizinan maskapai baru atas nama Indonesia Airlines. Meski pemberitaan akan kedatangan maskapai baru tersebut telah ramai sejak akhir pekan lalu, tetap saja pengajuan izinnya belum dilakukan.
“Mengenai adanya maskapai baru bernama Indonesia Airlines, dapat disampaikan bahwa hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ujar Plt Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas dan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu kepada Kontan, Senin (10/3).
Menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) terlebih dulu sebelum bisa beroperasi.
Baca Juga: Calypte Holding Resmi Dirikan Indonesian Airlines Layani Rute Internasional
Di Indonesia mengenal 2 jenis AOC. Pesawat dengan kapasitas di atas 30 kursi penumpang dikategorikan dengan Air Operator Certificate (AOC) 121, sedangkan pesawat berkapasitas di bawah 30 kursi penumpang atau borongan ditandai dengan AOC 135.
Dalam pemberitaan Kontan sebelumnya, Indonesia Airlines disebutkan pada tahap awal akan mengoperasikan sebanyak 20 armada. Armadanya tersebut akan terbagi menjadi 10 unit pesawat berbadan kecil seperti Airbus A321neo atau A321LR, dan 10 unit pesawat berbadan lebar seperti Airbus A350-900 dan Boeing 787-9.
Jika merujuk jenis armada yang akan dioperasikan, artinya Indonesia Airlines seharusnya mengajukan pengurusan izin untuk mengantongi AOC 121.
Baca Juga: Indonesia Bakal Kedatangan Maskapai Baru, Ada Fasilitas Premium yang Ditawarkan
Asal tahu saja, kabar masuknya Indonesia Airlines ini diungkapkan oleh Iskandar sebagai Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Airlines. Ia menyebutkan perusahaan asal Singapura, Calypte Holding Pte. Ltd dengan mantap mendirikan perusahaan maskapai penerbangan premium di Indonesia di bawah PT Indonesia Airlines Group.
" Kami mempersembahkan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek Indonesia Airlines (INA)," paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (9/3).
Berdasarkan perencanaan bisnis dan hasil studi kelayakan yang telah disusun, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional. Perusahaan akan menawarkan penerbangan mewah dengan pengalaman jet pribadi pada penerbangan komersial. Indonesia Airlines menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Selanjutnya: Menengok Potensi Yield Dividen Tugu Insurance (TUGU)
Menarik Dibaca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 Kota Surabaya dan Sekitarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News