kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia dan Swiss memperkuat kerja sama pertukaran profesional muda


Jumat, 03 Desember 2021 / 11:31 WIB
Indonesia dan Swiss memperkuat kerja sama pertukaran profesional muda
ILUSTRASI. Truk peti kemas melintas di kawasan IPC Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama pertukaran profesional muda melalui penandatanganan The Agreement on the Exchange of Young Professional pada Selasa (30/11) di Bundeshaus West, Bern, Swiss.

Penandatanganan dilakukan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Bnapenta dan PKK) Kemnaker RI, Suhartono, dan Dubes Vincenzo Mascioli, Director International Affairs dari Federal Department of Justice and Police (FDJP) State Secretariat for Migration SEM.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan Kamis (2/12), Suhartono mengatakan, perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari perundingan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan European Free Trade Association (Indonesia-EFTA CEPA) yang telah ditandatangani pada tahun 2018 dan kemudian difinalkan pada tahun 2019.

Baca Juga: Ini produk potensial Indonesia ke negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA)

"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama pertukaran profesional muda ini, kedua negara sepakat untuk saling membuka pasar tenaga kerja bagi profesional muda usia 18 – 35 tahun untuk bekerja di semua sektor di kedua negara dengan tetap memperhatikan aturan, khususnya aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di kedua negara," ucapnya.

Nantinya, akan dilakukan penempatan dengan basis kuota maksimal 50 orang profesional muda yang berbasis kontrak kerja antara pemberi kerja dan pekerja, di mana skema ini telah dimiliki oleh Pemerintah Swiss dengan 14 negara mitra kerja samanya yang salah satunya adalah Indonesia.

Menurutnya, kesepakatan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Swiss ini sangat strategis bagi Indonesia, terutama dalam rangka memperluas kesempatan kerja, khususnya di luar negeri.

Terlebih untuk sektor-sektor pekerjaan yang perlindungannya cukup baik. Baik itu dilihat dari segi upah, kondisi pekerjaan, ataupun kondisi hubungan industrial antara pemberi kerja dan tenaga kerja.

"Hal ini berarti juga bahwa kesempatan kerja bagi profesional muda Indonesia terbuka lebar di Swiss, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran Indonesia, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga: Lebih Dari 7.000 Produk Bebas Tarif di IE-CEPA

Akan tetapi, di lain sisi, ia melihat kesepakatan ini akan menjadi peluang bagi Indonesia, agar lebih percaya diri dalam menggali peluang-peluang kerja formal yang lebih luas lagi di negara lain.

“Kami berharap ini menjadi milestone awal terbukanya skema kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia di negara-negara mitra kawasan Eropa,” imbuhnya.

Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad berharap, program Young Professional dapat segera dilaksanakan, sehingga dapat mendukung Indonesia-EFTA CEPA lebih maksimal bagi kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×