Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Di pasar internasional, Indonesia merupakan produsen South Sea Pearls SSP atau mutiara laut selatan sebesar 43% untuk pasar dunia dan bersaing dengan produk dari Australia, Filipina, Myanmar dan Malaysia.
Demikian disampaikan Saut P. Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/8/2013).
"Dari segi volume, Indonesia merupakan produsen South Sea Pearl atau mutiara laut selatan terbesar di dunia dengan memasok 43% kebutuhan dunia.
Sedangkan dari sisi nilai perdagangan Indonesia menempati urutan ke-9 (sembilan) dunia dengan nilai ekspor sebesar US$ 29,4 juta atau 2,07% dari total nilai ekspor mutiara di dunia yang mencapai US$1.418,8 juta, di bawah Hongkong, China, Jepang, Australia, Tahiti, USA, Swiss dan Inggris," tuturnya di Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Indonesia merupakan penghasil mutiara South Sea Pearl (SSP) yang berasal dari kerang Pinctada maxima baik dari alam maupun hasil budidaya.
Pencapaian ini didukung dengan Sentra pengembangan Pinctada maxima di Indonesia yang tersebar di beberapa daerah yaitu Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
Negara tujuan ekspor mutiara Indonesia adalah Jepang, Hongkong, Australia, Korea Selatan, Thailand, Swiss, India, Selandia Baru dan Perancis (UN Comtrade, 2013).
Untuk memperkuat posisi ini, maka menurutnya KKP telah memberikan enam dukungan. Pertama, pembangunan Broodstock Center kekerangan di Karang Asem, Bali.
Kedua, membentuk Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi di bawah Ditjen P2HP KKP.
Ketiga, membentuk Sub Komisi Mutiara Indonesia pada Komisi Hasil Perikanan di bawah koordinasi Ditjen P2HP.
Keempat, mendorong terbitnya Standar Nasional Indonesia (SNI) mutiara yang sekarang telah terbit (SNI 4989:2011).
Terbitnya SNI mutiara (SNI 4989:2011) harus digunakan sebagai dasar dalam menyusun Standar Operating Procedure Grading mutiara dan perlu ditindak lanjuti dengan membuat Indonesia Quality Pearl Label (IQPL).
Kelima, dalam rangka mempromosikan SSP Indonesia, KKP bekerjasama dengan ASBUMI setiap tahun menyelenggarakan Indonesia Pearls Festival sebagai salah satu media untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, serta pemasaran mutiara di pasar domestik maupun internasional.
“Di samping itu, untuk melindungi para produsen mutiara Indonesia, KKP telah mengeluarkan Peraturan Menteri KP No. 8 tahun 2013 tentang Pengendalian Mutu Mutiara yang Masuk ke Dalam Wilayah Negara RI,” tegasnya.
Saut menegaskan, sesuai komitmen KKP akan menjadikan event Indonesia Pearls Festival (IPF) sebagai agenda tahunan. (Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News