kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.918   12,00   0,08%
  • IDX 7.194   53,44   0,75%
  • KOMPAS100 1.105   10,45   0,95%
  • LQ45 877   11,00   1,27%
  • ISSI 221   0,83   0,38%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 540   5,09   0,95%
  • IDX80 127   1,35   1,07%
  • IDXV30 134   0,22   0,17%
  • IDXQ30 149   1,57   1,07%

Indonesia peringkat ke-11 negara pembajak software


Rabu, 11 Juli 2012 / 08:34 WIB
Indonesia peringkat ke-11 negara pembajak software
ILUSTRASI. Calon penumpang bus memeriksakan kondisi kesehatannya sebelum kembali ke rantau, di mobil Jasa Raharja, di Padang, Sumatera Barat, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

YOGYAKARTA. Pelanggaran hak cipta software komputer di Indonesia masih tinggi dan bentuknya pun beragam. Hal ini disampaikan oleh Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, Justisiari P Kesumah, pada Senin (9/7).

Pelanggaran yang terjadi seperti perbanyakan secara ilegal, penggunaan software tanpa lisensi oleh individu dan perusahaaan untuk kegiatan komersial, juga pemasangan software tanpa lisensi oleh penjual hardware.

"Berdasarkan International Data Cooperation (IDC) yang disiarkan April 2012, Indonesia menempati peringkat ke-11 dengan jumlah peredaran software bajakan sebesar 86 persen, dengan nilai kerugian 1,46 miliar dolar AS atau Rp 12,8 triliun," katanya dalam acara sosialisasi "Program Mal IT Bersih" di Yogyakarta.

Ia bilang, tingginya angka pembajakan itu berdampak negatif terhadap negara, antara lain berkurangnya potensi penerimaan negara di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, berkurangnya kreativitas membuat software sendiri, serta menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia.

Guna mengantisipasi pelanggaran ini, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Mabes Polri dan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menggelar "Program Mal IT Bersih" dari pembajakan software.

Program ini diselenggarakan Juli hingga November 2012 di beberapa kota besar di Indonesia, antara lain Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Muhammad Adri, mengatakan pelanggaran hak cipta software berada pada taraf yang meresahkan.

"Pelanggaran hak cipta ini tidak saja menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kreativitas, dan menurunkan kepercayaan dari negara-negara produsen," katanya.

Berikut peringkat negara dengan tingkat pembajakan terbesar:

1. Georgia

2. Zimbabwe

3. Bangladesh

4. Moldova

5. Yemen

6. Armenia

7. Venezuela

8. Belarus

9. Libya

10. Azerbaijan

11. Indonesia

12. Ukraina

13. Sri Lanka

14. Irak

15. Pakistan

16. Vietnam

17. Algeria

18. Paraguay

19. Nigeria

20. Kamerun

(Wicaksono Surya Hidaya/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×