kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.687   -96,00   -0,54%
  • IDX 6.651   55,46   0,84%
  • KOMPAS100 870   10,65   1,24%
  • LQ45 660   8,25   1,27%
  • ISSI 231   1,80   0,79%
  • IDX30 370   4,57   1,25%
  • IDXHIDIV20 457   6,63   1,47%
  • IDX80 99   1,27   1,30%
  • IDXV30 126   2,53   2,04%
  • IDXQ30 118   1,86   1,59%

Industri AMDK Soroti Tantangan untuk Penuhi Ketentuan SNI Wajib


Kamis, 03 September 2026 / 13:23 WIB
Industri AMDK Soroti Tantangan untuk Penuhi Ketentuan SNI Wajib
ILUSTRASI. Industri air minum dalam kemasan (AMDK) menyoroti sejumlah tantangan dalam memenuhi kewajiban label Standar Nasional Indonesia (SNI). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri air minum dalam kemasan (AMDK) menyoroti sejumlah tantangan dalam memenuhi kewajiban label Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan batas waktu penyesuaian pada 18 Oktober 2026.

Ketua Umum Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) Karyanto Wibowo mengatakan, industri AMDK berkomitmen penuh memenuhi ketentuan SNI wajib sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 62 Tahun 2024 dengan batas waktu penyesuaian pada 18 Oktober 2026.

"Sebagian besar pelaku usaha telah lama menerapkan standar mutu dan keamanan produk, sehingga fokus saat ini lebih pada penyesuaian terhadap ketentuan implementasi terbaru," katanya kepada Kontan, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: Program Mandatori Bahan Bakar E20 Masuki Kajian, Pasokan Etanol Jadi Tantangan

Meskipun begitu, Karyanto menjelaskan tantangan utama penerapannya bukan pada aspek mutu produk, melainkan pada proses administratif dan teknis, khususnya bagi perusahaan yang memiliki banyak fasilitas produksi (multi-site).

Menurut dia, salah satu isu yang masih memerlukan penyelarasan termasuk implementasi barcode SNI yang dikaitkan dengan lokasi produksi, sementara satu merek dan produk dapat diproduksi di beberapa fasilitas dengan desain kemasan yang sama.

"Industri berharap sistem yang diterapkan tetap menjamin keterlacakan dan pengawasan, tetapi dapat dijalankan secara efisien serta tidak menambah kompleksitas operasional yang tidak diperlukan," imbuhnya.

Adapun dengan ketentuan SNI baru, ia menjelaskan penyesuaian yang dilakukan meliputi proses sertifikasi dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), pengujian, dokumentasi, sistem traceability, serta penyesuaian kemasan untuk pencantuman tanda SNI dan barcode sesuai ketentuan.

Sementara bagi produsen yang memiliki lebih dari satu fasilitas produksi, tantangan utamanya adalah harmonisasi mekanisme barcode SNI dengan sistem identifikasi dan traceability yang sudah berjalan. 

"Karena itu, diperlukan pendekatan implementasi yang tetap mendukung keterlacakan produk secara efektif sekaligus praktis diterapkan di lapangan," jelas Karyanto.

Baca Juga: Tetra Pak Bidik Peluang Hilirisasi Industri Kelapa Indonesia

Dari sisi biaya, ia juga menyorot terdapat tambahan investasi untuk sertifikasi, pengujian, penyesuaian kemasan, sistem IT, serta pengelolaan stok selama masa transisi. Namun, besaran investasinya berbeda-beda tergantung skala usaha, jumlah fasilitas produksi, jumlah produk, dan kesiapan sistem masing-masing perusahaan.

"Namun biaya tersebut pada prinsipnya merupakan investasi untuk menjaga mutu produk, memperkuat perlindungan konsumen, dan meningkatkan daya saing industri," terangnya.

Namun ia menegaskan, tambahan biaya tersebut tidak akan menyebabkan kenaikan harga jual AMDK. Sebab, struktur biaya industri dipengaruhi oleh banyak faktor lain, seperti bahan baku, kemasan, energi, logistik, distribusi, dan kondisi pasar.

"Yang menjadi perhatian industri adalah agar implementasi regulasi dilakukan secara efektif dan proporsional," imbuh dia. Dengan begitu, tidak akan timbul duplikasi biaya administratif maupun operasional yang sebenarnya dapat dihindari tanpa mengurangi tujuan pengawasan.

Secara fundamental, Karyanto menilai prospek industri AMDK tetap positif, didukung peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap air minum yang berkualitas seiring meningkatnya kesadaran akan kesehatan dan kualitas hidup.

Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) Optimistis Bisnis Tetap Tumbuh hingga Akhir Tahun, Ini Penopangnya

"Amdatara memandang penerapan SNI wajib sebagai langkah yang positif karena memberikan standar mutu yang sama bagi seluruh pelaku usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat," ujarnya.

Ke depan, ia menyoroti kepastian serta harmonisasi implementasi menjadi faktor yang terpenting supaya proses transisi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu produksi maupun distribusi.

"Amdatara terus berkoordinasi dengan pemerintah agar tujuan regulasi tercapai sekaligus menjaga keberlangsungan investasi dan pertumbuhan industri," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×