Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Selain uji kinerja, dikatakan Paulus, pemerintah telah melakukan juga penyesuaian sementara HIP yaitu CPO + 85 Dollar/Ton. “Dengan harapan bahwa dengan program B40 mendatang dapat makin meningkatkan harga TBS sawit, sehingga hasil yang maksimal dapat dirasakan pula oleh petani sawit di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sebagai informasi, program mandatori biodiesel di Indonesia pertama kali diimplementasikan pada tahun 2006 dengan kadar campuran biodiesel sebesar 2,5%. Lalu secara bertahap peningkatan kadar biodiesel mencapai hingga 7,5% pada tahun 2010.
Pada periode 2011-2015 campuran biodiesel ditingkatkan lagi dari 10% menjadi 15%, yang selanjutnya pada tanggal 1 Januari 2016, kembali kadar biodiesel ditingkatkan menjadi 20% (B20). Program mandatori B20 berjalan baik yang disertai pemberian insentif dari BPDPKS untuk sektor PSO. Pada tanggal 1 September 2018 pemberian insentif diperluas ke sektor non-PSO.
Baca Juga: Harga indeks pasar biodiesel September 2020 ditetapkan sebesar Rp 9.003 per liter
Peningkatan pencampuran kadar biodiesel dengan bakan bakar minyak jenis solar kembali di laksanakan karena melihat tingkat keberhasilan dalam implementasi Program B20 sebelumnya yang sudah berjalan selaras dengan target pencampuran biodiesel yang tertuang pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015.
Penerapan peningkatan pencampuran biodiesel sebesar 30%(B30) juga diharapkan dapat mengurangi laju impor BBM sehingga meningkatkan devisa negara. Program B30, walaupun sudah diresmikan pada bulan Desember 2019, tapi efektif baru dijalankan pada awal bulan Januari 2020.
Agar program bodiesel di tahun 2021 semakin lancar dan tidak ada hambatan di permulaan tahun 2021, maka produsen mengharapkan dukungan dari semua pihak termasuk percepatan keluarnya Peraturan.
Selanjutnya: Gapki prediksi pasar ekspor minyak sawit belum pulih 100% di 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News