Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tendi Mahadi
Djonnya berkata, pihaknya tentu akan mematuhi himbauan dan aturan protokol kesehatan yang berlaku dari Pemerintah. Hanya saja, pihaknya juga membutuhkan kepastian kapan masa tidak beroperasi berakhir.
"Apakah sampai setahun? Apakah dua tahun? Tidak ada batas waktu yang jelas. Maka dengan ini, kami juga rencanakan untuk bermusyawarah di awal September untuk menentukan opsi akhir yang ditempuh," ujarnya.
Baca Juga: Kapasitas laboratorium pemeriksa Covid-19 di Indonesia diakui masih rendah
Djonnya berkata, saat ini pihaknya rata-rata hanya memperkerjakan sekitar 1/3 karyawan dari total karyawan yang ada, atau dalam satu gerai bioskop pihaknya mempekerjakan 28 sampai 30 orang tiap harinya untuk melakukan perawatan. Sedangkan sisanya, diistirahatkan secara sementara.
"Jika tidak demikian, tidak ada yang merawat bioskop," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News