kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,60   -12,89   -1.40%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri desak regulasi dan kepastian hukum perlindungan data pribadi


Selasa, 30 Maret 2021 / 23:40 WIB
Industri desak regulasi dan kepastian hukum perlindungan data pribadi
ILUSTRASI. Perdagangan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Ardhanti Nurwidya, Manajer Senior Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Gojek mengatakan, pihaknya terus konsisten memastikan langkah-langkah keamanan dan keselamatan yang optimal untuk melindungi privasi data pengguna dan mitranya.

Baca Juga: Tata niaga unggas dinilai bermasalah, peternak minta perlindungan pemerintah

Ia bilang, sebagai pemain teknologi regional, Gojek mematuhi berbagai hukum dan peraturan yang berlaku serta praktik pasar. Kerangka regulasi di Indonesia memang belum tersedia, tetapi kesadaran akan keamanan dan keselamatan data telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.

"Semoga Perlindungan Data Pribadi yang akan datang di Indonesia akan membuat ekosistem teknologi kami lebih menonjol di kawasan ini," katanya.

Kurangnya kepastian hukum yang jelas atas Perlindungan Data dan tata kelola data menyulitkan industri untuk memahami persyaratan kepatuhan, meskipun ada niat untuk mematuhi regulasi.

Oleh karena itu, RUU PDP harus dibuat dan dilaksanakan oleh pelaku usaha karena mengatur operasional usaha mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×