kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.918   48,00   0,27%
  • IDX 5.665   -156,25   -2,68%
  • KOMPAS100 732   -20,31   -2,70%
  • LQ45 558   -14,54   -2,54%
  • ISSI 196   -4,85   -2,41%
  • IDX30 317   -7,87   -2,42%
  • IDXHIDIV20 392   -9,24   -2,30%
  • IDX80 83   -2,30   -2,69%
  • IDXV30 107   -1,90   -1,76%
  • IDXQ30 102   -2,43   -2,32%

Industri kakao yakin tidak akan dikenakan pungutan


Selasa, 07 April 2015 / 16:41 WIB
ILUSTRASI. Para pemain menilai, tren penyaluran kredit di segmen ini masih akan naik dua digit KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

BOGOR. Setelah kelapa sawit, kini pemerintah menimbang komoditas ekspor unggulan seperti karet, kopi dan kakao juga bakal dikenakan pungutan. Namun rencana tersebut ditanggapi santai petani kakao. Sebab ekspor biji kakao terus turun dan sebaliknya, industri kakao dalam negeri terus tumbuh.

Pieter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) mengatakan, pungutan yang akan dilakukan pemerintah hanya komoditas perkebunan untuk pasar ekspor.

Menurut Pieter saat ini kakao dikenakan bea keluar (BK), itu sebabnya ia yakin tidak akan ada lagi pungutan di luar itu. "Tapi kalau ada pungutan lain yang sepertinya diada-adakan tentu kami keberatan. BK sebesar 10% saja sudah berat. 99% produksi kakao itu berasal dari petani," ujar Pieter, Selasa (7/4).

Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat pada tahun 2014 produksi biji kakao mencapai 709.000 ton. Tahun ini produksi diperkirakan mencapai 791.000 ton. Namun kenaikan produksi kakao pada tahun 2019 bisa melompat hingga 961.000 ton asalkan gerakan kakao berkelanjutan mulai digalakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×