kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Industri mebel lega SVLK ditunda setahun


Jumat, 24 Januari 2014 / 18:34 WIB
Industri mebel lega SVLK ditunda setahun
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa terkoreksi hanya dalam jangka pendek saja.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengusaha mebel dalam negeri, terutama skala kecil dan menengah (UKM), bisa cukup tenang melanjutkan usaha. Pasalnya, penerapan Seritifikat Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) ditunda selama setahun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) Abdul Sobur bilang, bila aturan SVLK dipaksakan berlaku mulai tahun ini, ekspor mebel bakal anjlok.

Pasalnya, dari sekitar lima ribu eksportir mebel dan kerajinan di dalam negeri, baru sekitar 600 di antaranya yang sudah mengantongi SVLK. "Sehingga kalau dihitung-hitung, bisa terjadi penurunan ekspor mebel dan kerajinan sebesar 50% sampai 60%," kata dia.

Masih banyaknya perusahaan yang belum punya sertifikar SVLK ini, menurut Sobur, disebabkan oleh biaya pembuatan yang cukup tinggi. "Mencapai Rp 40 juta per perusahaan sehingga sangat berat bagi skala UKM," ujarnya.

Mendatang, ia bilang, akan terus mengevaluasi aturan ini. Bila masih sulit diimplementasi, bukan tak mungkin pihak asosiasi akan mengajukan perpanjangan waktu lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×