kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri otomotif dan alat berat menanti teknis pemberian insentif


Rabu, 10 Juli 2019 / 17:53 WIB
Industri otomotif dan alat berat menanti teknis pemberian insentif


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri mengapresiasi keberadaan super deduction tax yang bakal diatur pemerintah dalam waktu dekat. Salah satunya sektor di otomotif dan alat berat.

Donny Saputra, Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah pemerintah ini. "Bahkan, kami sudah lama memiliki program untuk karyawan kami belajar langsung di Jepang agar kemampuan mereka meningkat dan memiliki competitive advantage," sebutnya kepada Kontan.co.id, Rabu (10/7).

Selain itu, kata Donny, dalam hal desain produk, Suzuki juga turut berperan dalam mengembangkan suatu produk bersama-sama dengan prinsipal, salah satu contohnya adalah model Ertiga. Manajemen merasa apa yang sudah dilakukan sejauh ini sudah sejalan dengan visi pemerintah.

Baca Juga: Industri sambut baik adanya insentif bagi yang membangun R&D

Namun soal ketertarikan membangun vokasi atau R&D baru, Donny belum dapat memberikan detil lebih jauh. "Sebab kami harus menunggu sampai detail peraturannya ada dan disosialisasikan, Kalau sudah didetailkan, kami bisa mengambil langkah selanjutnya," ujarnya.

Sementara itu Ketua Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi), Jamaluddin mengakui bahwa program tersebut sangat menarik bagi manufaktur alat berat. "Walaupun bagi kami targetnya terus berkontribusi bagi industri lokal yang menjadi mandatori dan kewajiban kami sebagai industri," sebutnya kepada Kontan.co.id, Rabu (10/7).

Lebih lanjut ia mengatakan adanya program ini sudah barang tentu akan lebih menggairahkan industri alat berat agar terus berinvestasi. Adapun perkara pelaku usaha alat berat yang tengah menunaikan syarat insentif itu, kata Jamaluddin beberapa industri alat berat dan industri pendukungnya sudah banyak yang melakukan link and match baik dengan SMK maupun perguruan tinggi.

Salah satunya produsen alat berat, PT Komatsu Indonesia pada akhir tahun 2017 kemarin telah menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama dengan institusi pendidikan guna pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan sendiri.

Baca Juga: Begini tanggapan pengusaha tentang fasilitas super deduction tax

Adapun untuk bidang riset dan pengembangan, perusahaan bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri yakni Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI). Perusahaan itu juga menandatangani kerja sama dengan 35 SMK di pulau Jawa.

Komatsu sendiri telah membantu penyelarasan kurikulum di sekolah kejuruan dengan basis kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri disamping perusahaan sudah mendirikan training center. Sekolah vokasi ini diharapkan mampu mengembangkan SDM di lingkungan perusahaan dan afiliasi lainnya.

Adapun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat paripurna di DPR RI kemarin, Selasa (10/7) mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019 tentang Perubahan PP No.94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan yang mengatur insentif tersebut dalam waktu 1 minggu ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×