kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Industri Susu Bakal Kembali Dapat Fasilitas BMDTP


Rabu, 03 Desember 2008 / 12:46 WIB
Industri Susu Bakal Kembali Dapat Fasilitas BMDTP


Reporter: Nurmayanti |

JAKARTA. Industri susu dan sorbitol atau pemanis buatan pasti harap harap cemas. Mereka menunggu kepastian kucuran Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dari pemerintah. Sebab, Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia bakal mengusulkan kembali kedua industri ini untuk mendapatkan fasilitas insentif di 2009.

Untuk industri susu saja, BMDTP yang diusulkan sebesar Rp 107 miliar. Ada tiga perusahaan susu yang mengusulkan fasilitas insentif ini antara lain PT Nestle dan PT Indolacto. Sementara untuk sorbitol adalah PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk  . "Itu sudah kita usulkan ke Depkeu sebab itu program tahun ini. Mungkin tahun depan kita lanjutkan kembali," kata Direktur Jenderal Agro dan Kimia Departemen Perindustrian (Depperin) Benny Wachyudi, Selasa (2/12).

Alasan industri susu memperoleh BMDTP karena selama ini bahan bakunya 70% masih impor. Sementara produk susu menjadi k kebutuhan penting masyarakat. Terutama upaya menjaga kesehatan. Sesuai dengan program pemerintah yang berkeinginan mendorong masyarakat menggunakan atau meminum susu supaya sehat.

Karena itu, pihaknya berencana memperluas kebijakan bila mereka merasa fasilitas sebelumnya berjalan efektif. Adapun tujuan dari program intervensi yang bentuknya memberikan keringanan dalam rangka mendukung sektor industri. Pemerintah akan mengevaluasi kembali dampak positif dan negatif dari kebijakan ini.

Menurut Benny, pemerintah bukan tidak menyadari risiko yang mereka tanggung. Bahwa, ada anggaran pendapatan yang hilang dengan jumlah tertentu. Namun, di sisi lain pemerintah ikut memikirkan jika sesuatu hal itu sesuai tidak dengan kondisi saat ini. Pengusaha tengah kesulitan menghadapi dampak krisis global.

Direktur industri Minuman dan Tembakau, Industri Agro dan Kimia Depperin Warsono  mengakui pemberian fasilitas BMDTP bertujuan agar produsen Industri Pengolahan Susu (IPS) dapat bertahan dan mempunyai daya saing lebih di tengah pasar susu olahan dalam negeri. Sementara pemerintah tak dapat membebaskan BM bahan baku impor yang saat ini berlaku sebesar 5%. Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan fasilitas BMDTP. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 107 miliar.

Selama ini, bahan baku susu untuk skim milk powder dan full cream masih impor dari New Zealand, Amerika Serikat, Australia dan Uni Eropa. Impor terpaksa dilakukan lantaran kebutuhan bahan baku sebanyak 1,5 – 1,8 miliar liter susu setara susu segar atau sekitar 600.000 ton belum dapat terpenuhi sepenuhnya dari dalam negeri. Produsen susu sendiri baru mampu memasok sebesar 30% dari total kebutuhan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×