Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berat tidak lebih dari 23 kg, dan dimensinya tidak lebih dari 158 cm. Jika diangkut oleh GA Cargo, berat tidak lebih dari 32 kg. Ketentuan lain bisa langsung hubungi pihak kargo.
Perlu dicatat, seluruh peralatan olahraga dapat dimasukkan sebagai bagasi bebas biaya penumpang sesuai kelas tiket yang dibayar.
Maksudnya adalah, jika seseorang membawa papan selancar seberat 30 kg (maksimal 23 kg) pada Economy Class Jakarta-Denpasar (bagasi tidak lebih dari 20 kg), kelebihan bagasi 7 kg dapat dihitung ke dalam bagasi bebas biaya penumpang sesuai ketentuan kelas penerbangan.
Dengan begitu, sisa jatah bagasi bebas biaya milik penumpang tersebut untuk penerbangan Economy Class adalah 13 kg lantaran 7 kg digunakan untuk mengganti kelebihan kg dari papan selancar.
Baca Juga: Perkenalkan! Super Air Jet, maskapai berbiaya murah baru Tanah Air
Larangan bawa koper pintar di Garuda Indonesia
Maskapai ini melarang sejumlah barang untuk dibawa oleh penumpang, salah satunya adalah smart luggage (koper pintar).
Adapun, hal ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA) dan telah berlaku sejak 17 Januari 2018. Sebab, koper pintar memiliki fitur dan perangkat seperti charger USB, hotspot Wi-Fi, GPS, sistem kuci otomatis, dan roda bermotor.
Koper pintar dengan baterai lithium-ion yang tidak bisa dilepas-pasang dapat menimbulkan risiko kebakaran pada kompartemen kargo, atau kabin pesawat. Tetapi, ada pengecualian bagi koper pintar yang baterainya bisa dilepas-pasang.
Penumpang bisa membawanya sebagai bagasi tercatat. Syaratnya, baterai harus dilepas sebelum check-in dan dibawa terpisah di dalam kabin.