Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Untuk alasan keselamatan dan keamanan, penumpang dilarang membawa material korosif (merkuri, asam sulfat, alkali, dan aki kendaraan), semua jenis bahan peledak, serta gas bertekanan seperti propana.
Lalu cairan mudah terbakar seperti bahan bakar, cat, dan thinner, benda padat mudah terbakar seperti kembang api dan petasan, lalu zat oksidasi seperti bubuk pemutih dan peroksida.
Penumpang juga tidak boleh membawa material radioaktif, bahan kimia seperti arsenik atau sianida, kendaraan kecil berbaterai litium seperti balance wheel, alat pelumpuh seperti pistol pengejut atau alat kejut listrik, dan semprotan untuk bela diri.
Ada pengecualian, dan harus masuk dalam bagasi tercatat Ada pengecualian untuk benda bermata pisau dan berujung tajam seperti kapak, busur panah, alat pendaki, dan semua jenis pisau termasuk pisau lipat, pisau saku, pisau bedah, dan gunting.
Baca Juga: AirAsia tak gratiskan tarif bagasi lagi terhitung 18 Mei mendatang
Lalu instrumen pemukul seperti alat olahraga bisbol, golf, billiard, dan hoki, raket bulu tangkis, alat pemancing ikan, dayung kayak dan kano, serta senapan angin tanpa peluru, senjata panah, pelontar tombak, dan ketapel. Senjata api dan amunisi juga diizinkan dengan catatan penumpang melengkapinya dengan izin, serta tata cara pengangkutannya mengacu pada regulasi lokal.
Penumpang juga harus melapor kepada staf check-in dengan dilengkapi dokumen-dokumen terkait. Senjata api juga harus dipisah dengan amunisinya.
Rokok elektronik dapat dibawa oleh penumpang, namun hanya di bagasi kabin. Barang juga dilarang untuk digunakan. Untuk mengetahui lebih lanjut apa saja barang yang boleh dibawa dengan pengecualian, calon penumpang bisa menanyakannya secara rinci kepada pihak maskapai.
Alternatifnya adalah merujuk pada laman berikut, tepat pada bagian “Barang Berbahaya” yang berada pada bagian bawah halaman situs.