Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Untuk bagasi kabin Garuda Indonesia, ketentuannya adalah barang harus memiliki dimensi tidak lebih dari 56 cm x 36 cm x 23 cm. Beratnya juga tidak lebih dari 7 kg.
Namun, terdapat pengecualian untuk penerbangan Economy Class menggunakan tipe pesawat CRJ atau ATR. Dimensinya adalah 41 cm x 34 cm x 17 cm, berat tetap tidak boleh lebih dari 7 kg.
Penumpang juga bisa membawa barang tanpa label ke bagasi kabin seperti tas laptop, tas tangan, jaket tebal atau selimut, payung, tongkat bantu jalan, kamera saku atau teropong, dan bahan bacaan dengan jumlah wajar.
Baca Juga: Terdampak pandemi, Lion Air Group merumahkan sekitar 8.050 karyawan
Kemudian baby stroller ukuran kabin, tempat duduk bayi dengan pengaman, serta kursi roda ukuran kabin atau yang bisa dilipat.
Meski begitu, perlu dicatat bahwa petugas maskapai dapat melarang penumpang untuk membawa barang yang dianggap tidak wajar, atau memiliki potensi melanggar peraturan keamanan dan/atau mengganggu kenyamanan.
Biaya kelebihan bagasi Garuda Indonesia
Sebelumnya, dikatakan bahwa masing-masing kelas penerbangan menawarkan fasilitas bagasi gratis yang berbeda. Seperti First Class untuk bagasi yang berat maksimalnya adalah 20 kg. Apabila saat bagasi ditimbang beratnya melebihi ketentuan, pihak maskapai berlakukan tarif bagasi berlebih.
Namun, harga yang dikenakan berbeda tergantung rute penerbangan. Misalnya adalah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Pattimura (AMQ), harga bagasi berlebihnya adalah Rp 279.400.
Baca Juga: Siap terbang perdana, Super Air Jet akan melayani penerbangan ke 6 rute