kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ingat, mulai hari ini penumpang KRL wajib pakai masker jenis ini


Senin, 21 September 2020 / 05:00 WIB
Ingat, mulai hari ini penumpang KRL wajib pakai masker jenis ini


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan seluruh pengguna KRL Commuter Line untuk menggunakan jenis masker yang efektif mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung, contohnya masker kain tiga lapis, mulai Senin (21/9).

VP Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan, hal ini sesuai dengan berbagai penelitian yang telah dilakukan mengenai jenis masker yang efektif yaitu setidaknya jenis masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan untuk pemakaian sehari-hari.

"Para pengguna juga kami ajak untuk memperhatikan penggunaan masker yang benar, yaitu selalu menutupi hidung dan mulut hingga ke dagu," kata Anne dalam siaran resmi, Sabtu (19/9).

Baca Juga: PSBB Jakarta diperketat, operasional KA Bandara Soekarno-Hatta dikurangi

Sebelumnya, KCI telah melarang penggunaan masker jenis scuba dan buff untuk menutupi mulut dan hidung. Penggunaan masker tersebut tidak cukup dalam menutupi hidung dan mulut secara sempurna.

Selain penggunaan masker, sejumlah aturan juga perlu diperhatikan oleh para pengguna KRL ketika menggunakan moda transportasi tersebut. Aturan-aturan tersebut seperti larangan menggunakan KRL bagi anak berusia di bawah 5 tahun.

Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, hanya boleh menggunakan KRL pada pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB setiap hari. "KCI kembali mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas dari rumah. Sesuai prinsip PSBB, warga dianjurkan keluar dari rumah seperlunya," katanya.

Baca Juga: Ada PSBB Jakarta, KRL hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB

Transportasi publik tetap beroperasi dengan pembatasan pada masa PSBB ini untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak. Berbagai bentuk upaya ini memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pengguna KRL untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selanjutnya: Menhub sebut 60% masyarakat Jabodetabek harus gunakan transportasi umum, kenapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×