Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Hendra Gunawan
SUMBAWA BARAT. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyiapkan rencana darurat terkait dengan kebijakan pemerintah menghentikan ekspor konsentrat dan pembayaran bea keluar progresif sebesar 25-60%.
Rencana darurat ini terbagi menjadi 3 tahapan. Pertama, rencana pengurangan produksi yang berarti aktivitas berkurang dan pada ujungnya akan ada pengurangan karyawan. Kedua, aktivitas tidak akan lagi selalu pada produktivitas, namun jadi berfokus kepada pemeliharaan (maintenance aset) dan lingkungan. Sedangkan yang ketiga dan menjadi jalan terakhir adalah menutup tambang.
Ruslan Ahmad, Senior Manager Media Relation PT NNT di Batu Hijau, Sumbawa Barat menyatakan rencana darurat itu sudah ditetapkan dan sudah diinformasikan kepada seluruh karyawan agar para karyawan melakukan antisipasi dini jika tidak ada jalan keluar dialog antara pemerintah dan PTNNT.
"Kondisi semua karyawan sedang galau, mereka tidak tenang. Namun, belum ada keputusan kapan rencana darurat ini akan dilaksanakan, selama belum ada kejelasan dari pemerintah, " kata Ruslan, Jumat (21/02).
Ia menambahkan PTNNT bukanlah perusahaan asing, sebab saat ini 44% sahamnya milik nasional. Dan sebentar lagi, kepemilikan saham itu akan bertambah 7%, sehingga totalnya menjadi 51%.
Untuk produktivitas sendiri, saat ini konsentrat yang dihasilkan PTNNT mengalami penurunan dari yang biasanya bisa menghasilkan 2.000 ton per hari, sekarang hanya 1.000-1.500 ton per hari.
Dari segi produksi konsentrat, rata-rata konsentrat PTNNT yang dihasilkan adalah 300 ribu ton per tahun. Tahun 2013 lalu, PTNNT berhasil memproduksi 325 ribu ton dan target tahun 2014 adalah 490 ribu ton.
Namun, dengan adanya kebijakan pemerintah yang memberatkan itu, maka target itu sulit tercapai. "Hingga bulan Februari ini, produksi yang sudah ada di gudang hanya 38 ribu ton, " kata Wudi, Jumat (21/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News